Tiga Pelaku Togel di Desa Kembes Diringkus Tim Macan

Headline, Hukrim318 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Ketiga pelaku yakni, JK (21), FP (66), dan JP (54) ketiganya warga Desa Kembes Kecamatan Tombulu, diringkus Tim Macan Polresta Manado. Pasalnya ketiga pelaku tersebut tertangkap tangan sedang melakukan perjudian Toto Gelap (Togel). Penangkapan tersebut itu terjadi pada hari Selasa (27/07) siang tadi di Desa Kembes Dua Jaga V, dan Jaga Vll Kecamatan Tombulu.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika di konfirmasi mengungkapkan, penangkapan ketiga pelaku di lokasi yang berbeda beda. Pelaku JK alias Jufri diamankan sekitar 11.00 Wita, di kediaman pelaku.

“Saat diamankan, pelaku JF sementara mengedarkan pasangan judi togel. Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit handphone jenis Samsung, sejumlah uang tunai, dan kertas rekapan togel. Pelaku juga merupakan bandar,” ujar Arifin.

Setelah penangkapan pelaku JF, Tim Macan kembali melakukan penyelidikan terhadap semua aktivitas perjudian jenis togel di wilayah Kecamatan Tombulu. Hasilnya, dua pelaku kembali berhasil diamankan oleh Tim di Desa Kembes Jaga V Kecamatan Tombulu. “Hanya berselang satu jam dari penangkapan pertama, yakni sekitar 12.00 Wita, anggota saya kembali mengamankan dua pelaku yang sedang mengedarkan pasangan judi togel di Desa Kembes Jaga V Kecamatan Tombulu,” jelas Arifin.

Lanjutnya, untuk barang bukti yang diamankan dari kedua pelaku yakni satu unit handphone jenis Nokia, sejumlah uang tunai dan kertas rekapan togel. Untuk pelaku JP alias Oni berperan sebagai bandar, sedangkan untuk pelaku FP alias Frans berperan sebagai pengecer.

“Untuk dasar penangkapan yakni Nomor sprint/528/VII/OPS.1.3./2021 (Operasi pekat). Saat ini ketiga pelaku sedang dalam pemeriksaan penyidik dan selanjutnya akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Sampai hari ini, sebanyak tujuh pelaku yang telah terjaring dalam Operasi Pekat 2021. Pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Bitung ini. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *