Santai di Cafe The Peace, Pelajar Asal Sario Kena Tikam

Headline, Hukrim, Manado405 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di tempat hiburan malam kembali lagi terjadi. Kali ini korban lelaki berinisial DM alias Dilan (17), Warga Kelurahan Sario, Kecamatan Sario. Sedangkan pelakunya yakni lelaki berinisial FDS alias Delon (16), Warga Kelurahan Tingkulu, Kecamatan Wanea. Peristiwa tersebut itu terjadi pada hari Minggu (13/06) sekitar pukul 00:30 Wita di Kawasan Megamas Manado, tepatnya di Cafe The Peace.

Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, peristiwa itu berawal pada Sabtu (12/06) malam. Dimana, saat itu korban bersama teman temannya sedang menikmati malam Minggu dan berpesta minuman keras (miras) di tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa saat kemudian, korban pergi bergoyang di tempat. Kemudian, tanpa di sengaja, korban sempat menyenggol pelaku. Namun, karena sudah terpengaruh minuman keras, korban terus bergoyang. Sekitar 00.30 Wita, pada saat korban hendak pergi ke toilet untuk buang air kecil, ternyata pelaku yang juga sudah terpengaruh minuman beralkohol, mengikuti korban dari arah belakang. Tiba tiba tanpa basa basi, langsung menikam korban menggunakan sajam jenis pisau badik di bagian punggung sebelah kanan korban. Akibatnya, korban mengalami luka tikam di punggung sebelah kanan. Usai menganiaya korban, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara teman teman korban yang melihat korban sudah bersimbah darah, langsung membawanya ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Mendengar adanya peristiwa tersebut, Tim Macan Polresta Manado, langsung menuju lokasi kejadian untuk melakukan mengumpulkan bahan keterangan dari saksi saksi. Setelah mengetahui identitas pelaku, Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polresta Manado Ipda Bintang Yudha ini langsung mencari keberadaan pelaku. Tanpa waktu lama, pelaku yang diketahui seorang pengangguran ini berhasil diringkus di tempat kost pacarnya yang berada di Kelurahan Banjer Kecamatan Tikala.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut,

“Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *