Sumilat Soroti Konsultan Swasta Terkait Izin Usaha

Manado, Sumber Berita ID – Anggota DPRD Kota Manado, Jean Sumilat menyoroti perihal adanya konsultan swasta yang mengurus berkas pembuatan Analisis Dampak Lingkungan (Amdal) dalam kegiatan pembuatan izin usaha.

Hal tersebut dikatakannya pada saat pembahasan LKPJ antara Pansus dan TAPD, diruang paripurna, Selasa (04/05).

“Kami mempertanyakan adanya konsultan swasta yang mengurus berkas Amdal, kenapa harus dari pihak swasta, apa pemerintah atau dinas terkait tidak mampu mengelola berkas pembuatan Amdal sehingga harus menyewa pihak swasta,” tukas Srikandi PDIP Kota Manado ini.

Tambahnya, nominal untuk pembuatan berkas Amdal itu menurutnya sangat mencolok, sehingga membuat para pengusaha harus merogoh kocek lagi untuk pihak swasta tersebut.

“Usaha saya hanya berupa katering, usaha kami tidak besar, namun saat kami bertanya kepada pihak swasta tersebut berapa besar biayanya, mereka mengatakan sebesar Rp 7-8 juta, untuk mengurus pembuatan Amdal. Yang kami mempertanyakan apakah masuknya pihak swasta dalam mengelola data Amdal ini, sudah sesuai mekanis?, apakah besaran biaya pembuatan Amdal itu sudah sesuai aturan,?. Mengapa pemerintah tidak memiliki orang teknis mengenai hal ini, saya rasa untuk poin terakhir ini, pemerintah tidak kekurangan orang pinter, namun saya tidak tahu mengapa Pemkot harus pakai swasta,” tukasnya.(bonds)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *