Manado, Sumber Berita – Tenaga Harian Lepas (THL) yang bekerja di kantor kecamatan Bunaken Darat diketahui belum mendapatkan gaji sejak bulan Juni 2020. Hal tersebut terungkap saat para THL menyambangi kantor DPRD Kota Manado untuk menyampaikan aspirasi mereka yang diterima oleh Hengky Kawalo, Ridwan Marlian dan Abdul Wahid Ibrahim, Kamis (21/01) diruang komisi II.
“Gaji kami belum dibayarkan sejak bulan Juni 2020, kami ini dari THL kantor kecamatan Bunaken Darat, juga ada teman-teman belum dibayarkan bekerja di kantor kelurahan,” tutur salah satu THL yang tak mau namanya dipublish.
Hengky Kawalo mengatakan, apa yang menjadi keluhan dari warga tersebut menjadi tanda awas untuk pemerintah kota Manado.
“Seharusnya ini tidak terjadi, kalau memang anggaran tidak ada atau sudah digeser, para THL ini seharusnya tidak diperkerjakan lagi, supaya tidak terjadi hal yang seperti ini,” tukas Kawalo yang juga diaminkan oleh Ridwan Marlian dan Wahid Ibrahim.
Ketika dihubungi oleh Kawalo, Camat Bunaken, Boyke Pandean menyatakan kesiapannya untuk melakukan hearing dengan komisi terkait, untuk menjelaskan masalah terkait pembayaran gaji THL.
“Camat Bunaken sudah dihubungi, dan sudah di jadwalkan besok Jumat (22/01) Pak camat menyatakan siap datang dan menjelaskan permasalahan yang terjadi dan mencari solusinya. Ini penting, karena menyangkut hak hidup mereka, undangan-undang sudah mengatur itu, 7 bulan gaji tidak dibayar itu sesuatu yang tidak gampang bagi seorang THL, karena mereka pasti punya keluarga yang harus dinafkahi,” tukas Kawalo.(bonds)