FJK di PAW, Kristo Aman?

Headline, Politik3204 Dilihat

Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat akhirnya mengeluarkan surat pergantian antar waktu (PAW) kepada Franseska Julia Kolanus (FJK) anggota DPRD kota Manado.

Diketahui, surat PAW dikeluarkan akibat karena tidak sepenuhnya mendukung apa yang menjadi perintah partai.

Surat tersebut dibacakan langsung oleh Plt Sekertaris DPD Partai Demokrat Sulawesi Utara (Sulut) Billy Lombok saat melakukan konfrensi pers dengan awak media, Minggu (29/11).

Namun hal menarik saat awak media menanyakan terkait status dari Kristo Lumentut (KL) yang merupakan anak kandung dari salah satu pasangan calon walikota Manado, yang disinyalir kasusnya mirip dengan FJK.

Lombok mengatakan, kepada kader yang tidak mengindahkan instruksi partai Demokrat akan ditindak sesuai dengan mekanisme AD/RT.

“Tentunya ada mekanisme yang sudah diatur dalam Anggaran Dasar Rumah Tangga (AD/RT) Partai Demokrat, untuk nama tersebut (KL) sudah diberikan surat peringatan. Dan bagi yang sudah menerima surat peringatan tentunya mereka harus segera evaluasi, sebagai kapasitas yang selaras untuk memenangkan pasangan calon dari Partai Demokrat dalam hal ini MOR-HJP,” tutur Lombok.

Ditegaskannya kembali bahwa semua hal yang terjadi di tubuh Demokrat Sulut itu sudah melewati AD/RT Partai Demokrat.

” Semua ini sudah melewati AD/RT Partai Demokrat, yaitu wajib memberikan sumbangsih kepada pasangan calon yang diusung, yaitu MOR -HJP,” tukas Lombok. (bonds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *