Perekaman e-KTP Diduga di Rumah Warga, Gosal: Ini Ada Indikasi Hukum

Headline, Politik3311 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Sekretaris Fraksi PDIP DPRD kota Manado, Jimmy Gosal turut buka suara mengenai perekaman e-KTP yang dilakukan di rumah warga beberapa waktu lalu, yang sudah menjadi viral di media sosial.

“Saya mengusulkan agar Dinas Dukcapil di panggil hearing, dalam hal ini komisi 1, agar kita bisa mendengar langsung dari mereka (Disdukcapil), bagaimana hal tersebut bisa terjadi, apa alasan mereka melakukan perekaman tersebut, karena menurut kami hal tersebut menyalahi aturan,” tutur Gosal, Senin (23/11).

Gosal pun menambahkan apabila hal tersebut memang terjadi, ada indikasi hukum dalam kegiatan tersebut, sehingga menurutnya kepolisian dimintakan untuk turun tangan dalam masalah ini.

“Bila benar hal tersebut memang terjadi, disitu ada indikasi hukum, jadi kami minta kepolisian untuk menyusut masalah perekaman e-KTP yang dilakukan di rumah warga, itu menyalahi aturan yang ada,” tandasnya.

Menurut dia, seharusnya Disdukcapil melakukan perekaman di ruang publik terbuka, buka dirumah warga.

“Kalaupun dilakukan diluar kantor Disdukcapil, alangkah baiknya perekaman e-KTP dilakukan diruang publik terbuka, berkoordinasi dengan penyelenggaraan pemilu dalam hal ini KPU dan Bawaslu, agar masyarakat bisa langsung mengakses untuk melakukan perekaman, jangan dirumah warga, ini yang menjadi poin kami, sekarang ini dalam masa pilkada, pelayanan untuk masyarakat jangan benturkan dengan kepentingan politik,” tambahnya.(bonds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *