Manado Sumber Berita – Walikota Manado, Andrei Angouw mengungkapkan, untuk perbaikan jalan dengan status nasional di kawasan Winangun akan diperbaiki oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara.
Pernyataan walikota itu diungkapkan pada saat giat Memorandum Of Understanding (MoU) bersama BPJN di Mall Pelayanan Publik Pemerintah Kota Manado jalan Pierre Tendean, Selasa (04/08/2026).
“Jalan yang akan diperbaiki yakni, jalan Piere Tendean (Boulevard), jalan Sudirman, jalan Suprapto. Untuk jalan nasional yang berada di wilayah Winangun, akan segera diperbaiki oleh BPJN Sulut,” sebut walikota.
Sementara, kepala BPJN Sulut Hadiyana menyatakan, bahwa MoU ini untuk fokus pada perbaikan jalan nasional. Karena itu merupakan kewenangan BPJN, namun ada kerjasama dengan Pemerintah Kota Manado
“Perbaikan ini jalan agar bisa memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan,” tukas Hadiyana.
Andrei Angouw kembali menuturkan, bahwa kerjasama antara Pemkot Manado dan BPJN Sulut ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Kota Manado
“Lewat Mou ini, sebagai payung untuk dibuat lagi perjanjian kerjasama (PKS) dalam mensinkronkan apa saja yang akan dibuat antara BPJN dan Pemkot Manado. Antara lain, jalan nasional, lampu taman, dan pedestriaan,” ujar Angouw.
Pada kesempatan tersebut, diadakan penyerahan aset jalan nasional yang pengelolaannya dari BPJN Sulut ke Pemkot Manado. Penandatangannya dilakukan oleh Kepala Dinas PU Manado John Suwu dan BPJN Sulut.
Penyerahan itu berupa aset jalan Maesa, sampai akses jalan ke Terminal Liwas, dan jembatan gantung Kairagi.
Hadir dalam penandatangan MoU ini, Kepala BPJN Sulut Hadiyana, Kasatker 1 BPJN Sulut Ringgo Radityo, Sekda Steven Dandel, Assisten 2 Julises Oehlers, Assisten 2 Atto Bulo, Kadis Perkim Peter Eman, Kadis DLH Pontowuysang Kakaohe, Kadis PU John Suwu. (*don)












