Tak Ingin Langgar Aturan, Topa cs Undur Diri dari Stafsus Walikota

Headline, Manado, Pentas90 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Lima Staf Khusus Walikota Manado masing – masing, Jeffry Polii (Topa), Astrid Kumentas, Steiven Zekeon, Fanny Mantali dan Hamdan Poneo, sejak Senin (23/9/2024) lalu telah menyatakan mundur sebagai Staf Khusus Walikota Manado.

Kelima tokoh masyarakat tersebut mundur dengan alasan menjawab tugas dan kepercayaan yang diberikan pasangan calon walikota dan wakil walikota Manado Andrei Angouw dan Richard Sualang (AARS), untuk bergabung dalam tim pemenangan/tim kampanye.

Topa menyebut langkah pengunduran diri ini diambil sebagai wujud tanggung jawabnya agar lebih fokus kedepan untuk bekerja sebagai tim pemenangan AARS.

Lain lagi yang dikatakan Steiven Zeekeon, Pengacara papan atas di Sulut ini menyebut, langkah mundur ini agar supaya benar benar all out dalam hal menjalankan tugas yang nanti akan dia emban.

“Staf Khusus adalah sekelompok orang yang diangkat membantu tugas kerja walikota karena keahlian di bidang masing-masing. Kami diminta AARS gabung di tim pemenangan mungkin karena keahlian kami masing-masing dalam hal membantu di tim pemenangan,” sebut Zeekeon, Pengacara yang berhasil memenangkan AARS saat digugat di Mahkamah Konstitusi pada pilkada lalu.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Pemkot Manado Glad Taliawo, S.IP, saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. “Iya surat pengunduran diri kelima Stafsus tersebut sudah kami terima sejak Senin 23 September lalu,” papar Glad.. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *