Taat Aturan, AARS Kembalikan Kendis ke Pemkot Manado

Manado, Sumber Berita ID – Dalam rangka menaati aturan Pilkada 2024, Walikota Manado Andrei Angouw dan Wakil Walikota Manado dr. Richard Sualang langsung menyerahkan aset kendaraan dinas kepada Pemerintah Kota Manado, Selasa (24/09/2024) di Rudis Bumi Beringin dan di rudis di jalan Pumorow. 

Penyerahan tersebut dilakukan oleh Kabag Umum Yanti Mongkau, didampingi Sekretaris Daerah Micler Lakat, Asisten III Donald Supit dan Inspektorat Yudi Edward.

Adapun penyerahan aset kendaraan dinas sebanyak 8 Unit, kendaraan operasional dan patwal.

Seperti yang diungkapkan Kabag Noviyanti Mongkau bahwa sesuai dengan aturan yang ada, kepala daerah harus menyerahkan semua aset.

“Ini dilakukan sesuai dengan aturan pilkada, hari ini batas waktu masuk kantor jadi kepala daerah harus menyerahkan seluruh aset ke pejabat sementara,” ujar Yanti.

Terkait keseluruhan aset yang diserahkan, Yanti menjelaskan ada sedikitnya 8 unit diantaranya 4 kendaraan dinas dan 4 kendaraan operasional.

“Jadi ada empat kendaraan dinas dan empat kendaraan operasional, termasuk kendaraan patwal. Total ada delapan,” tandas Kabag Yanti.

Sementara, kendaraan yang diserahkan wakil walikota Manado di rudis Pumorow ada 8 unit.

“Sama, aset yang diserahkan disini juga ada 8 unit, empat kendis dan empat kendaraan operasional,” kuncinya.(don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *