Manado, Sumber Berita ID – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Manado mengadakan Sosialisasi Penguatan Moderasi Beragama dan Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2006 dan Nomor 8 tahun 2006 bertempat di ruang serbaguna kantor walikota Manado, Kamis (22/08/2024).
Dalam sambutannya, Wakil Walikota dr. Richard Sualang mengatakan, kegiatan forum komunikasi antar umat beragama harus terus digalakkan.
“Kerukunan umat beragama kota Manado harus dijaga jangan sampai pudar. Kota Manado dikenal dengan kota toleransi. Oleh karena itu, forum seperti ini harus terus di laksanakan, harus terus di komunikasikan, sosialisasikan, dan komitmen kita untuk selaraskan dengan peraturan pemerintah yang ada,” kata Sualang.
Sebagai pemerintah, menurutnya akan selalu mensupport terus dalam mensosialisasikan peraturan bersama menteri.
“Tugas kami menyampaikan dan mensosialisasikan terus peraturan bersama menteri ini. Ini penting karena kita selalu merujuk pada aturan dan perundang-undangan,” kata Sualang.
Dia berharap, capaian Kota Manado sebagai kota toleransi bisa terus dijaga dan dijalankan.
“Jaga terus kota manado sebagai kota toleransi. Jargon ini bukan hal yang gampang, butuh komitmen kita bersama, ” tutupnya. (don)