90 Hektar Kawasan Reklamasi Pantai Boulevard Dua Segera Dibangun

Headline, Manado1710 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Pelaksanaan reklamasi kawasan pantai Boulevard Dua akan segera dimulai. Hal tersebut diungkapkan dalam kegiatan Sosialisasi Pelaksanaan Reklamasi, Pembuatan Tambatan Kapal (Perahu) Kepada Nelayan di Kecamatan Tuminting bertempat di aula kantor Kelurahan Tumumpa Dua, Selasa (19/03/2024). 

Kegiatan yang dibuka oleh pemerintah Kota Manado, yaitu asisten 1, Julises Deffie Oehlers itu turut dihadiri oleh tokoh masyarakat, tokoh agama, perwakilan kelompok tani nelayan.

Oehlers saat membuka kegiatan mengharapkan kepada pihak pengembang agar turut memikirkan kesejahteraan rakyat di sekitar proyek reklamasi.

“Pemerintah tentu dalam setiap pelaksanaan pembangunan memikirkan kesejahteraan masyarakat. Begitu juga, ketika akan melaksanakan reklamasi pantai Boulevard Dua ini, pengembang harus memikirkan dulu nasib masyarakat terutama para nelayan, efek kepada masyarakat. Kami minta kepada pengembang untuk memikirkan hal-hal yang menjadi kepentingan rakyat terutama para nelayan, ini kepentingan dasar untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan. Jangan hanya memikirkan kepentingan pribadi, dan merugikan orang lain, ini kami tekankan,” kata Oehlers.

Pemerintah Kota Manado berharap, pembangunan reklamasi pantai Tumumpa ini bisa berefek positif bagi perekonomian masyarakat.

“Pemerintah kota Manado saat ini mensejahterakan rakyat dengan pembangunan fisik, agar masyarakat merasa aman dan nyaman, dan dipasang penerangan pula. Sejumlah destinasi wisata baru muncul untuk meningkatkan ekonomi. Begitu juga kami harap, dengan reklamasi pantai kami harapkan bisa meningkatkan ekonomi, dan kesejahteraan kesejahteraan masyarakat. Kalau masyarakat sejahtera pasti kejahatan berkurang. Kami harap dengan pembangunan ini bisa meningkatkan daya serap ekonomi bagi masyarakat,” tukasnya.

Pihak pengembang pembangunan reklamasi PT Manado Utara Perkasa (MUP), Martinus mengatakan, pembangunan reklamasi tahap pertama akan dilakukan di sisi selatan.

“Kami sebagai pengembang sudah memikirkan bahwa yang akan terdampak dari pembangunan ini adalah nelayan. Oleh karena itu, kami akan membuat terlebih dahulu tambatan kapal (perahu) untuk nelayan di kecamatan Tuminting. Dan tahap awal pembangunan reklamasi ini akan di lakukan di sisi selatan, tepatnya samping jembatan Soekarno,” kata Martinus.

Reklamasi pantai Boulevard Dua ini akan menciptakan daratan baru di Kota Manado sebesar 90 hektar. PT Manado Utara Perkasa (MUP) sebagai pengembang diketahui akan segera melakukan pengerjaan tahap pertama di sisi sebelah selatan pantai Boulevard Dua. (don)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *