Manado, Sumber Berita ID – Dinas Perhubungan (Dishub )Kota Manado dibawah pimpinan Kepala Dinas Perhubungan Jefry Worang langsung mengerahkan personil untuk menindaklanjuti keluhan warga yang merasa terganggu dengan sejumlah kendaraan yang terparkir liar.
Lokasi kendaraan yang dimaksud berada di Jalan Garuda, Wenang Utara.
Melalui Kepala Bidang DLLAJ, Donald Wilar, personil dari Dishub Manado langsung berkoordinasi kepada pemilik kendaraan untuk memindahkan sejumlah kendaraan tersebut.
“Dengan mendengar masukan dan keluhan dari warga dimana ada 3 kendaraan yang sudah terparkir bertahun-tahun, kami langsung tindaki dengan mengangkut mengunakan mobil derek,” ucap Wilar, saat ditemui awak media, pada Senin (29/05/2023).
Diketahui, kendaraan yang parkir liar tersebut merupakan kendaraan yang akan diperbaiki. Namun, pengusaha bengkel tersebut tidak memiliki lahan parkir yang luas untuk melakukan pengerjaan.
“Sesuai aturan undang-undang, ruang milik jalan tidak diperkenankan untuk memarkir kendaraan baik di bahu atau badan jalan,” tambahnya.
Kabid Wilar menghimbau kepada para pemilik usaha bengkel agar selalu mematuhi aturan yang berlaku.
“Bagi pengusaha bengkel agar tidak memakai badan dan bahu jalan sebagai tempat usaha. Ini berlaku untuk masyarakat Kota Manado, demi kenyamanan bersama,” tutupnya.(Don)