RS Gigi dan Mulut Manado Belum Tersedia Ruang Operasi, Kontrak dengan BPJS Terancam Putus

Manado, Sumber Berita ID – Pembangunan Rumah Sakit Gigi dan Mulut oleh Pemerintah Kota Manado pada era sebelumnya diketahui tidak disertai dengan ruang operasi.

Hal tersebut terungkap pada saat Rapat Pembahasan KUA PPAS Perubahan tahun 2022, antara Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bertempat di ruang paripurna DPRD Kota Manado, Selasa (23/08/2022).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Manado dr. Steaven Dandel mengatakan RS Gigi dan Mulut belum siap di akreditasi karena tidak tersedianya ruang operasi.

“Sangat disayangkan, apabila RS Gigi dan Mulut Kota Manado ini tidak mendapat akreditasi pada tahun ini. Karena, salah satu prasyarat dari membuat rumah sakit yaitu mempunyai ruang operasi,” ujar Dandel.

Tak hanya itu, RS Gigi dan Mulut Kota Manado terancam akan terputus kontrak dengan pihak BPJS apabila belum tersedia ruang operasi.

“Saya sangat berharap rumah sakit itu pada tahun ini ada ruang operasi. Karena syarat juga dari BPJS harus terakreditasi. Timeline akreditasi bulan Desember terpenuhi dulu aspaknya, apabila tidak terakreditasi bulan Februari 2023 nanti, maka kontrak dengan BPJS bisa diputus, sementara sumber utama PAD RS ini bersumber dari pasien BPJS” tutur Dandel.

Secara keseluruhan fasilitas dan alat medis di rumah sakit itu menurut Steaven Dandel cukup mumpuni.

“Bahkan tim dari Universitas Indonesia ketika mengunjungi RS ini pun mengakuinya, namun sayang sekali belum tersedia ruang operasinya,” tukasnya.(don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *