Manado, Sumber Berita ID – Aturan dan kebijakan pemerintah pusat melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI untuk menghentikan/menghapus Tenaga Non ASN atau Tenaga Harian Lepas (THL) dilingkungan pemerintah, termasuk di daerah saat ini adalah terbilang kurang tepat dan strategis.
Hal ini disampaikan Anggota DPD RI Ir. Stefanus BAN Liow, MAP. Senator SBANL alias Stefa sapaan Anggota DPD RI Dapil Sulut Ir. Stefanus BAN Liow, MAP mengatakan pemerintah pusat bisa saja ‘berdalil’ bahwa surat edaran tentang status kepegawaian dilingkungan instansi pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sebagai tindak lanjut dari amanat UU Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Negara.
Namun, disaat ini yang masih merasakan dampak dari pandemi covid-19, bahkan potensi krisis ekonomi global, maka adalah kurang bijaksana dan populis jika pemerintah pusat berlakukan penghapusan/pemberhentian tenaga harian lepas atau honor di daerah.
Potensinya akan terjadi peningkatan pengangguran dan kemiskinan yang berdampak pada ekonomi daerah dan pemenuhan kebutuhan hidup masyarakat.
Bahkan juga penyiapan SDM handal tangguh dan hebat karena masih banyak menggunakan dan membutuhkan tenaga guru honor karena masih terbatasnya ASN baik PNS maupun PPPK. Senator Stefanus Liow meminta pemerintah pusat untuk tidak memberlakukan kebijakan pemberhentian tenaga honorarium dan menyerahkan kepada kemampuan keuangan dan kebutuham strategis pemerintah daerah.
Senator Stefanus Liow berharap pemerintah pusat menyusum aturan seperti penegasan pola rekruitmen dengan pemenuhan syarat-syarat tertentu dan pembayaran tenaga honorarium/THL harus sesuai UMR. Misalnya secara bertahap merekrut THL untuk menjadi ASN (PNS dan PPPK).
Lebih lanjut Senator Stefanus Liow mengingatkan kembali agar pemerintah untuk merekrut THL sesuai kebutuhan dan kemampuan keuangan.
Ditanya kebutuhan profesi THL, Senator Stefanus Liow mengatakan diserahkan kepada kebijakan kepada masing-masing daerah. Namun jika bisa mengusulkan, Senator Stefanus Liow menilai untuk kemajuan daerah, maka perbanyak THL seperti penyuluh pertanian, kehutanan, perikanan, kewirausahaan, selain tentunya tenaga pendidik dan kesehatan. Rekrut sebanyak-banyaknya generasi muda dan berumur produktif dengan memiliki pengetahuan, ketrampilan dan karakter yang baik. (don)