Lakukan Pelecehan Seksual, Jefry Diamankan Tim Paniki

Info, Manado369 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID –
Seorang lelaki berinisial JP alias Jefry (29), Warga Kelurahan Singkil Satu, Lingkungan Vl, Kecamatan Singkil. Kini harus mempertanggung perbuatanya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, lelaki yang diketahui seorang pedagang ini diringkus Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado, karena telah melakukan penganiayaan terhadap korban perempuan berinisial JS alias Jingga (15), Warga Kelurahan Mahawu, Lingkungan lV, Kecamatan Tuminting.

Penangkapan tersebut itu terjadi pada hari Senin (10/05) sekitar pukul 11:30 Wita di Kecamatan Singkil.

Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, dimana pada hari Minggi (09/05) sekitar pukul 22:30 Wita korban sedang bersama dengan pelaku di Kelurahan Pinaesaan, kecamatan Wenang tepatnya di sputran pasar bersehati lantai 3 , sambil meneguk miras. Karena korban sudah merasa pusing, korban kemudian tidur di samping pelaku. Pada saat pelaku melihat minuman tersebut sudah habis, pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk ini memegang korban diarea samping payudara dengan masuk untuk membangunkan korban yang sedang tertidur. Namun korban tersadar dan mengira pelaku ingin melakukan pemerkosaan. Dengan sontak korban langsung berteriak meminta tolong. Warga yang mendengar teriakan korban, segera menuju ke lantai 3 tersebut, pelaku yang panik langsung mengambil sebuah botol bear dan memecahakan ke kepala korban, kemudian botol sisa pecahan tersebut kembali di tusuk oleh pelaku yang mengena di leher korban. Usai menganiayaa korban pelaku kemudian langsung melarikan diri lewat tangga belakang, dan menuju ke mesjid sindulang satu untuk beristirahat sambil menunggu pagi, sekitar pukul 11.30 wita pelaku menuju ke polsek singkil untuk menyerahkan diri.

Berdasarkan laporan polisi Nomor : LP/B/31/ V/2021/SEK Urban Wenang Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado di bawah pimpinan Katim Aiptu Karimudin langsung menuju Mapolsek singkil untuk mengamankan pelaku dan di bawah kemapolsek Wenang untuk proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin SHut, S.IK, ketika di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut ” pelaku tersebut sudah meyerahkan diri di Mapolsek Singkil, karena laporannya di Mapolsek Wenang, jadi Tim paniki menjemput pelaku, dan membawah pelaku tersebut di Mapolsek Wenang guna proses penyelidikan lebih lanjut. “Jelas Mantan Kapolsek Maesa kota Bitung (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *