Manado, Sumber Berita ID – Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado Otniel Tewal akan melakukan pemanggilan resmi kepada Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Manado, Fadly Kasim.
Pemanggilan ini terkait pernyataan Kadis Kasim yang diduga menyinggung kemungkinan aksi mogok kerja ASN apabila tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ditiadakan.
“Siang ini kami akan memanggil beliau (Kadis Kasim) untuk klarifikasi terkait pernyataannya statemen ajakan kemungkinan aksi mogok kerja ASN apabila tunjangan tambahan penghasilan pegawai (TPP) ditiadakan,” ujar Tewal pada Senin (16/03/2026).
Menurut Tewal, langkah klarifikasi ini merupakan bagian dari mekanisme pembinaan dan penegakan disiplin ASN agar setiap pejabat maupun pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Manado tetap berpegang pada aturan serta etika sebagai aparatur pemerintah.
Sebelumnya, dalam pernyataan yang beredar luas di media sosial, Fadly menyampaikan pandangannya terkait kesejahteraan ASN dan peran organisasi Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri).
“Menurut saya ini menjadi tantangan bagi Pak Sekda sebagai Ketua Korpri. Setiap apel selalu dibacakan Panca Prasetya Korpri tentang peningkatan kesejahteraan, tetapi kalau TPP hilang bagaimana. Jadi salah satu yang bisa dilakukan yakni koordinasi semua ketua-ketua Korpri kemudian mogok kerja. Saya rasa teman-teman ASN akan mendukung, karena mungkin hanya itu yang bisa dilakukan. Baru nanti Presiden lihat apakah bisa kerja tanpa ASN,” kata Kasim dalam pernyataan yang beredar. (*)






