Manado, Sumber Berita ID – Sampai saat ini, Pemerintah Kota Manado masih berupaya sebaik mungkin untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem. Berbagai elemen masyarakat dilibatkan untuk mengetahui secara jelas keberadaan masyarakat yang masuk dalam golongan dengan pendapatan paling rendah.
Wakil Wali Kota, dr. Richard Sualang, menegaskan bahwa masyarakat kategori miskin ekstrem telah mendapatkan perhatian dari pemerintah.
Hal ini dikatakannya menanggapi informasi dari salah seorang anggota DPRD Manado, saat Rapat Paripurna LKPJ Wali Kota, tentang adanya warga miskin ekstrem yang membutuhkan bantuan, Selasa (26/3/2024).
“Warga kategori miskin ekstrem yang disampaikan tadi oleh oknum anggota dewan telah mendapat KIS dan bantuan dari Dinas Sosial kota Manado,” kata Richard.
Karena, lanjutnya, semua warga kategori miskin ekstrem telah didata oleh pemerintah.
“Semua telah didata, by name by address sejak Mei 2023, termasuk yang disampaikan oleh oknum anggota dewan tadi,” ujarnya.
Sehingga, Ia menegaskan lagi, informasi tentang warga miskin ekstrem tidak menerima bantuan sosial dari pemerintah itu tidak benar.
“Kalau ada informasi begitu, maka itu hoaks,” tegasnya.
Sementara, Kepala Badan Pusat Statistik Manado, Ir. Novri Poultje Mokoagouw, menjelaskan, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada di bawah Rp11.941 perkapita per hari atau sebesar Rp358.233 perbulan.
“Jadi pengeluaran penduduk yang berada di bawah Rp358.233 maka mereka di kategorikan miskin ekstrem, atau dengan kata lain jika 1 rumah tangga memiliki 4 anggota, maka pengeluaran rumah tangga yang berada di bawah Rp1.432.932 mereka masuk dalam kategori rumah tangga miskin,” jelas Novly.(don)