Terkait Badut Lampu Merah, Begini Kata Dinsos Manado

Manado, Sumber Berita ID – Keberadaan para badut yang mengais rejeki di sejumlah titik lampu merah di Kota Manado rupanya menjadi sorotan Pemerintah Kota Manado.

Kepala Dinas Sosial melalui Kepala Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial, Herry Lobo mengatakan keberadaan para badut yang jumlahnya banyak itu dalam sisi mencari nafkah masih dalam taraf kewajaran. Menurut Lobo, mereka tidak meminta-minta uang kepada masyarakat secara langsung. Tapi menawarkan jasa hiburan dan menjual barang.

“Disisi untuk mencari nafkah, ini masih dalam kategori wajar. Karena mereka menawarkan jasa, sekaligus hiburan, serta menjual barang dagangan, dan bukan meminta,” kata Lobo ketika dihubungi media Sumber Berita pada, Rabu (05/06/2023).

Tapi dari sisi para penguna jalan, para badut yang berjoget ria menawarkan hiburan kepada masyarakat saat berhenti di lampu merah, mereka cukup menganggu para pengendara.

“Disisi lain, mungkin muncul keluhan bagi sebagian pengguna jalan (mobil/motor) yang merasa terganggu dengan kehadiran mereka. Karena fokus pandangan, bisa menghalangi atau berkurang disebabkan mereka menarik perhatian. Sehingga bisa menyebabkan kecelakaan. Tentu hal tersebut, akan merugikan beberapa pihak,” ungkap Lobo.

Pihak Dinas Sosial Kota Manado akan mengambil langkah dengan melakukan pendataan kepada para badut tersebut.

“Yang terpenting, kita harus mengetahui dan mendata asal-usul kependudukan mereka, apakah warga masyarakat kota Manado atau bukan. Karena intinya, kalau tamu itu harus wajib lapor, dan apa kegiatan yang akan mereka lakukan. Warga Manado atau pendatang harus sepengetahuan pemerintah setempat, karena aksi seperti ini berada dijalan umum. Semua ada aturan dan aturan untuk semua,” tutupnya. (don)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *