Jalan Liwas Rusak Akibat Kontainer, RoMa: Kalau Memang Benar Kita Panggil Hearing

Headline, Manado, Parlemen500 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Komisi III DPRD Kota Manado berencana akan melayangkan surat hearing kepada perusahaan yang disinyalir biang kerok rusaknya aspal jalan yang berada di Liwas Kecamatan Paal 2.

Pasalnya, jalan tersebut belum lama ini dikerjakan oleh Pemerintah Kota Manado melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Manado.

Ketua Komisi III DPRD Kota Manado, Ronny Jonas Makawata (RoMa) mengatakan, jikalau benar laporan disampaikan oleh masyarakat itu, pihaknya akan melakukan turun lapangan untuk melakukan uji petik lapangan.

“Tentunya jika memang benar aspirasi warga terkait rusaknya jalan di Liwas itu diakibatkan oleh kontainer di salah satu perusahaan di daerah itu, kita akan turun lapangan,” ujar Makawata saar dihubungi media ini, pada Sabtu (18/06/2022).

Dirinya menambahkan, temuan yang didapatkan saat turun lapangan itu akan ditindaklanjuti dengan Rapat Dengarketua lingkungan 3 dan ketua lingkungan 7 Kelurahan Kairagi Weru yang dihubungi membenarkan hal itu. Pendapat (RDP) bersama-sama dengan instansi terkait.

“Hasil dari turun lapangan itu akan kita tindaklanjuti dengan memanggil untuk RDP bersama instansi terkait,” tukas politisi dari dapil Singkil-Mapanget ini.

Diketahui, laporan mengenai rusaknya aspal yang baru dikerjakan itu, disinyalir akibat kontainer di salah satu gudang penyimpanan barang elektronik. Hal ini pun sudah dilaporkan oleh warga, kepada ketua lingkungan 3 dan ketua lingkungan 7 Kelurahan Kairagi Weru.

Sebelumnya juga, dari Pemerintah Kelurahan sudah mendatangi pihak perusahan dan menyampaikan hal tersebut.

“Kami bersama pihak Kelurahan akan memberikan surat peringatan ke pemilik gudang,” ucap ketua lingkungan 7. (don)