Tindakan Pemukulan Oknum ASN di Dispora Manado, BKD akan Ambil Tindakan

Manado, Sumber Berita ID – Perbuatan oknum Kepala Seksi di Bagian Keuangan Dispora berinisial RP alias Rein yang melakukan tindakan pemukulan kepada bawahannya yaitu Rizal Adjulu rupanya akan berbuntut panjang. Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Manado, Donald Supit menutur, pihaknya akan mengambil tindakan kepada oknum PNS RP tersebut.

“BKD akan memanggil yang bersangkutan RP, untuk diminta klarifikasi terkait aksi tersebut. Pak Wawali (Richard Sualang) sudah memerintahkan kami untuk memproses perbuatan ini. Rencananya tanggal 9 setelah masuk kerja libur Lebaran kami telah mengagendakan untuk memanggil yang bersangkutan,” tukas Supit kepada media ini, pada Kamis (28/04/2022).

Mengenai sanksi yang akan diberikan, Supit mengungkapkan pihaknya akan melakukan tindakan setelah BKD Kota Manado mengambil keterangan dari oknum ASN di Dispora itu.

“Untuk hukumannya nanti dilihat setelah diambil keterangan, yang pasti aturan ASN tak membenarkan perbuatan tersebut,” jelas Supit.

Selaras dengan itu, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Manado, Tony Novie Mamahit, SE, M.Si juga akan mengambil tindakan kepada oknum RP tersebut.

“Kami sudah memanggil yang bersangkutan untuk diberikan pembinaan. Soal miras di kantor itu tidak seperti yang dituduhkan,” tukas Mamahit.

Sementara itu, oknum RP saat dikonfirmasi via seluler tidak memberikan jawaban.

Diketahui oknum RP melakukta tindakan pemukulan kepada bawahannya yaitu Rizal Adjulu yang mengenai kepalanya. Ulah tak terpuji itu terjadi Rabu (27/4/2022) sekira pukul 15.35 WITA di halaman belakang kantor Dispora. (don)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *