Terduga Pelaku Penikaman di RM Saroja dan Samping Bank BRI Sarapung Diringkus Tim Gabungan

Info470 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Tim gabungan dibawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Heraldy Yudhantara S.Tr.K dan Kasubnit satu Pidana Umum Aipda Deny Roinwowan,

akhirnya berhasil meringkus Pelaku penganiayaan dengan senjata tajam di samping rumah makan Saroja Kelurahan Lawangirung dan samping Bank BRI  Sarapung kelurahan wenang utara Lingkungan 4, Kecamatan Wenang.

Terduga pelaku yakni lelaki HP (15), KP (14), sedangkan EG (14) dan BH (14), semuanya dari Manado.

Penangkapan tersebut itu terjadi pada hari Selasa (01/03) pukul 03.30 Wita tempat persembunyian mereka masing masing. Informasi yang di himpun menurut data dan laporan pihak kepolisian, dimana tim menerima laporan dari korban Wisnanto (WS) warga asal Desa Duini Pinogaluman dan Muhammad alias MN (17) warga Kelurahan Tuminting. Sesuai hasil penyelidikan mendalam dan informasi akurat, tim tersebut kemudian mendapat informasi tetang keberadaan para pelaku sedang berada di wilayah Teling tepatnya di Lingkungan III Kelurahan Mahakeret Barat.

“Setelah mendapat informasi tersebut tim gabungan Polresta Manado langsung bergerak mengamankan lelaki HP, sementara kawan-kawannya melarikan diri dan dalam pengejaran,” ujar Heraldy.

Tim kemudian berhasil menangkap terduga pelaku KP dan EG di wilayah yang sama. Selain berhasil menangkap para pelaku, Tim Resmob dan Opsnal juga berhasil mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau jenis badik. “Terduga pelaku HP dan kawan-kawan murni melakukan penganiaya diakibatkan karena sudah mengkonsumsi minuman keras,” jelas Heraldy.

Dalam penyelidikan tersebut terungkap bahwa pelaku melakukan penganiayaan tersebut tidak ada kaitannya dengan penganiayaan menggunakan panah wayer yang sempat viral beberapa waktu lalu.

Kapolresta Manado, Kombes Pol Julianto Sirait saat di konfirmasi melalui Kasi Humas IPTU Sumardi membenarkan penangkapan tersebut.

“Saat ini para pelaku HP masih dalam proses hukum pidana 338 KUHP yang ditangani oleh penyidik Polresta Manado yang terjadi tahun lalu,” ungkap Sumardi.

Diketahui sebelumnya sesuai hasil penyelidikan pihak Kepolisian, peristiwa ini bermula pada tanggal 26 Februari 2022 sekitar pukul 03.30 Wita lalu. Dimana pada saat itu korban Wisnanto alias (WS) bersama rekannya YA pulang kerja dan saat itu sedang membonceng temannya. Dalam perjalanan pulang tepatnya di samping rumah makan Saroja korban dihalangi beberapa pelaku dengan mengunakan sepeda motor. Korban kemudian hadang dan tanpa basa-basi langsung ditikam tepat di bagian lengan tangan sebelah kiri. Merasa nyawanya terancam, korban bersama temanya kemudian langsung melarikan diri.

Tidak puas, terduga pelaku HP dan kawan-kawannya kemudian mengejar satu diantara korban lainnya yang pada saat itu berlari menuju ke arah Bank BRI Sarapung.

Pelaku yang mengira teman korban sudah bersama-sama dengan sepeda motor yang saat itu berpapasan dengan terduga di jalan Sarapung samping BRI, sebab sepeda motor tersebut dikendarai saat itu oleh korban lelaki MN.

Kemudian saat berpapasan dengan terduga pelaku HP dan teman-temannya langsung mencabut pisau dan menikam tubuh korban sebanyak 17 kali. Usai melakukan penikaman terduga pelaku HP dan kawan-kawannya langsung meninggalkan lokasi kejadian.(Pra).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *