Manado, Sumber Berita ID – Pihak Polda Sulut memastikan CT (10), bocah yang diduga mengalami kekerasan seksual di Kota Manado, meninggal dunia akibat kanker darah.
Kepastian ini disampaikan Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno saat konfrensi pers di Aula Rumah Sakit Kandou, Senin (24/01/2022) kemarin.
Ditempat terpisah, anggota DPR RI Hillary Brigita Lasut menghendaki agar kasus ini bisa terselesaikan segera.
“Kami tidak akan tidur nyenyak sampai keadilan ditegakan buat korban CT. Polri telah berjanji untuk mengerahkan seluruh kekuatannya,” tegas HBL panggilan akrabnya, pada Selasa (25/01/2022).
HBL berharap, pemerintah bisa memberi ruang perlindungan seluas-luasnya kepada korban kekerasan seksual.
“Korban berasal dari keluarga tidak mampu, sehingga pemerintah harusnya memberi ruang cukup luas kepada BPJS dan KIS untuk melindungi korban kekerasan seksual. Ini adalah korban tindak pidana dan juga korban kegagalan sistem,” ujar politisi muda dari Partai Nasdem ini
Sebelumnya, Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait menambahkan setelah kematian bocah CT, penyelidikan terhadap kasus ini akan terus dilakukan.
“Kami akan memberi kepastian hukum kepada korban dan ini akan menjadi PR buat Polresta Manado untuk mengungkap kasus ini,” jelas Sirait.
Ditambahkan Sirait, proses penyidikan ini apapun hasilnya akan kami beberkan ke publik.
“Jadi kami mohon doa dan dukungan dari masyarakat,” pinta Sirait.(don)