Tiga Pelaku Terlibat Kasus Pencurian Sepeda Motor Diringkus Tim Gabungan

Headline, Hukrim373 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Koraborasi Tim Paniki dan Tim Resmob Polsek Tuminting, akhirnya berhasil meringkus tiga pelaku kasus pencurian sepeda motor di Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang lebih tepatnya di parkiran Hotel Emerald Manado. Ketiga Pelakunya yakni lelaki berinisial FS alias Faisal (35), Warga Kelurahan Kampung Arab, Lingkungan II, Kecamatan Wenang. Lelaki FH alias Fikram (21), Warga Kelurahan Kampung Arab, Lingkungan I, Kecamatan Wenang dan BP alias Bahyu (29), Warga Keleruhan Sumompo, Lingkungan ll, Kecamatan Singkil.

Penangkapan tersebut itu terjadi pada hari Kamis (02/09) sekitar pukul 20:00 Wita di kediaman mereka masing-masing.

Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian penangkapan tersebut itu berdasarkan laporan polisi LP / B/1303/VIII/2021/SPKT/POLRESTA MANADO. Dimana pada tanggal 23 Agustus 2021 sekitar jam 00.10 wita, tepatnya di halaman parkir Hotel Emerald, sepeda motor merek Yamaha Mio soul warna hitam milik korban Meylani nebath (35), Warga Kelurahan Sario, Lingkungan III, Kecamatan Sario, dicuri pelaku yang belum diketahui identitasnya. Berdasarkan laporan tersebut Tim Gabungan langsung bergerak untuk melakukan pengempulan bahan keterangan (Pulbaket) di seputaran tempat kejadian perkara (TKP). Setelah mengetahui identitas salah satu pelaku, tim kemudian langsung bergerak menuju tempat persembunyianya di Kelurahan Kampung Arab, Lingkungan II, Kecamatan Wenang. Tanpa waktu lama, pelaku berhasil diamankan saat sedang berjalan di lorong yang tidak jauh dari kediaman pelaku dan langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk di proses lebih lanjut.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika di konfirmasi Minggu (05/09) membenarkan adanya penangkapan tersebut ” ketiga pelaku tersebut sudah diamankan di gabungan paniki rimbas l dan lll, bersama dengan Tim Resmob Polsek Tuminting tanpa adanya perlawanan. Dari hasil interogasi di lapangan, menurut pelaku FS alias Faisal sepeda motor tersebut di serahkan kepada lelaki FH alias Fikram (penadah) untuk di perbaiki, selanjutnya mtor tersebut di jual kepada lelaki BP alias Bahyu. Kini ketiga pelaku tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut” Jelas Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *