Tertangkap Tangan Sedang Jual Togel, Suami Istri Diringkus Tim Paniki

Headline, Hukrim431 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Tim berlogo Kelelawar ini kembali lagi berkasi, kali ini tim yang dipimpin Aiptu Karimudin berhasil meringkus dua pelaku penjualan Judi Jenis Togel Online kedua pelaku tersebut yanki MK (29) dan perempuan FP (26), keduanya Warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala. Kedua pelaku tersebut ini ditangkap pada hari Senin (09/08) kemarin di Kelurahan Banjer, Lingkungan lV, Kecamatan Tikala.

Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian. Penangkapan itu berawal saat Tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa di Kelurahan Banjer, Lingkungan lV, Kecamatan Tikala, sedang berlangsung judi Togel Online. Berdasarkan adanya laporan tersebut, tim langsung menuju lokasi yang dimaksud. Saat tiba di lokasi, benar saja kedua pelaku yang diketahui sepasang suami istri ini tertangkap tangan sedang menjual judi togel sydney online. Tanpa menunggu waktu lama kedua pelaku bersama dengan barang bukti tersebut langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Kasat reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kedua pelaku yang diketahui sepasang suami istri sudah kami aman bersama dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 225.000 ribu, Satu buah ATM BRI dan buku rekening atas nama pelaku perempuan FP, satu unit Hp merek Nokia yang di gunakan untuk pengiriman Judi togel online. Kini kedua pelaku tersebut sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku. ” Jelas Arifin (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *