Dua Pelaku Penganiaya dengan Sajam di Kelurahan Teling Bawah Dibekuk

Headline, Hukrim380 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Dua pelaku berinisial RR (17) dan YR (17) warga Kelurahan Teling Bawah, Kecamatan Wenang harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Kedua pelaku tersebut diringkus Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado akibat terlibat kasus penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap korban RH (17), Warga Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala.

Penangkapan tersebut itu terjadi pada hari Sabtu (07/08) di Kelurahan Teling Bawah, Lingkungan IV, Kecamatan Wenang.

Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian. Dimana pada hari  Jumat (06/08) sekitar pukul 23.50 Wita di Kelurahan Banjer, Lingkungan VI, Kecamatan Tikala. Awalnya korban sedang berada di tempat kejadian perkara (TKP) beberapa saat kemudian dan kedua pelaku dengan menggunakan sepeda motor menghampir korban dan menanyakan kepada apakah korban mengenali lelaki bernama Zabar, korban pun menjawab tidak kenalnya.

Tiba-tiba salah satu pelaku langsung memukul korban sambil berkata “ngana nda kenal sapa kita” melihat korban sudah terjatuh pelaku satunya langsung mencabut sebilah pisau yang diselipkan dipingangnya dan mencoba menikam korban. Namun korban dapat menghindari serangan pelaku dan mengenai pada di bagian jari tengah dan jari manis nyaris hampir putus.

Usai menganiaya korban para pelaku langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban berlari mencari perlindungan dan melaporkan peristiwa tersebut itu kepihak yang berwajib.

Berdasarkan laporan polisi LP / B/1177/VIII/2021/SPKT/POLRESTA MANADO, Tim Mapan (Macan dan Paniki) Polresta Manado. Langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Setelah mengantongi identitas kedua pelaku tersebut. Tim Mapan (Macan dan Paniki) Polresta Manado langsung bergerak mencari keberadaan ke dua pelaku tersebut dan mendapat informasih kedua pelaku tersebut sedang berada di rumah mereka. Tidak mau buruanya lolos, Tim Mapan langsung ke lokasih yang dimaksud dan langsung mengamankan ke dua pelaku tersebut ke Mapolresta Manado guna proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan kedua pelaku penganiayaan tersebut. “Kedua Pelaku tersebut sudah diamankan Tim Mapan, kini kedua pelaku sedang dalam proses pemeriksaan penyidik. ” Jelas Arifin (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *