Akhirnya Begal Payudara Diringkus Tim Resmob Polsek Tikala

Headline, Hukrim437 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Lelaki berinisial AP (21), Warga Desa Huwango Botu, Kecamatan Kabilabone, Kabupaten Bone Bolanggo, harus mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, lelaki yang di ketahui seorang pengangguran ini, diringkus Tim Resmob Polsek Tikala, karena telah melakukan tindakan tak senonoh terhadap korban perempuan berinisial YSP (28), Warga Kelurahan Makeret Kecamatan Wenang.

Penangkapan tersebut itu terjadi pada hari Selasa (04/08) di tempat persembunyian yang berada di Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala.

Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, dimana pada tanggal Senin (02/08/2021), saat itu korban sedang melewati jalan Manguni Raya Perkamil, tiba-tiba pelaku datang menghampir korban dengan menggunakan sepeda motor merek dengan nomor polisi DB 4642 MU dan langsung meremas payudara korban. Usai melakukan aksinya, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, melaporkan peristiwa yang dialaminya itu kepihak yang berwajib.

Berdasarkan laporan aduan masyarakat yang sudah viral di media sosial dan sudah meresahkan masyarakat tentang adanya pelecehan seksual terhadap perempuan dengan cara meremas-remas payudara dari atas sepeda motor yang terjadi di wilayah Hukum Polsek Tikala, Team Resmob Polsek Tikala yang dipimpin Aipda Kang Buds Budhi langsung bergerak cepat untuk menindak lanjuti laporan tersebut serta melakukan penyelidikan tentang identitas dari pelaku.

Setalah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, Tim kemudian langsung mendatangi tempat persembunyian pelaku di Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala. Tanpa menunggu waktu lama, Tim langsung mengamankan pelaku di Mapolsek Tikala tanpa ada perlawanan.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin ketika, membenarkan adanya penangkapan pelaku tersebut.

“Pelaku serta barang bukti satu buah sepeda motor Honda Beet Street dengan nomor polisi DB 4642 MU yang di pakai pelaku untuk melakukan pelecehan seksual. Sudah diamankan Tim Resmob Polsek Tikala, saat ini pelaku sedang dalam proses pemeriksaan Polsek Tikala.” Jelas Arifin

(Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *