Dua Pelaku Penculikan dan Penganiayaan Diringkus Tim Gabungan

Headline, Hukrim365 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Dua lelaki berinisial DCR (18), Warga Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang dan AJM (22), warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea harus mempertanggungkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, kedua pelaku yang diketahui pengaguran ini diringkus Tim Gabungan, Macan Paniki dan dan Anggota Buser Polsek Amurang , karena telah melakukan penculikan dan penganiayaan terhadap korban Mohamad Ariel Katiandagho (19), Warga Kelurahan Wawonasa, Kecamatan Singkil. Penangkapan itu terjadi pada hari Selasa (03/08) kemarin di salah satu rumah yang berada di Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan.

Dari informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, dimana pada hari minggu tanggal 31 Juli 2021 sekira pukul 03.30 Wita pelaku Chandra berkunjung ke rumah korban untuk mengajak korban keluar rumah, kemudian karena merasa takut akhirnya korban menyetujui ajakan pelaku tersebut.

Saat berada di perempatan SMA Xaverius, tiba- tiba pelaku mengeluarkan kata kata ancaman ” marijoh ngana mo iko ato nda ?, kalu nda tamo tikang pa ngana ” Korban akhirnya mengikuti kemauan pelaku. Keduanya kemudian melanjutkan perjalanan ke arah lorong Passo, kelurahan Mahakeret Timur, dan setelah tiba di lokasi kejadian, pelaku dan teman-temannya langsung melakukan pengeroyokan terhadap korban. Usai menganiaya korban, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan korban, sementara korban yang tak terima dengan perbuatan para pelaku langsung melaporkan kejadian yang dialaminya kepihak yang berwajib.

 

Berdasarkan laporan polisi tentang adanya Kusus penculikan dan Penganiayaan. Tim Mapan (Macan dan Paniki ) Polresta Manado langsung bergerak mencari tahu identitas dan keberadaan pelaku. Mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di Kecamatan Amurang, Kabupaten Minahasa Selatan. Tim kemudian berkolaborasi bersama Anggota Buser Polsek Amurang, untuk melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku tersebut, tanpa menunggu waktu lama kedua pelaku tersebut langsung diamankan.

Kaposek Amurang Iptu Bayu Hadiputra, ketika di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan pelaku tersebut. “Pelaku tersebut sudah kami amankan dan sudah diserahkan di Mapolresta Manado,” Ungkap Bayu.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin, ketika dikonfirmasi mengatakan. “Kedua Pelaku kini sudah dijebloskan ke dalam sel dan saat ini masih dimintai keterangan lebih lanjut, untuk elaku yang lain masih dalam pengejaran” Ujar Arifin (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *