Gunakan Layanan MiChat, Warga Tombulu Malah Apes Dirampok

Headline, Hukrim423 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Nasib malang yang dialami lelaki berinisial JJT (33) warga Kecamatan Tombulu, pasalnya lelaki yang diketahui seorang karyawan swasta ini berniat kencan dengan perempuan melalui aplikasi MiChat, akhirnya sepeda motor merek Honda Beat Street bersama handphone Xiaomi Poco X3, di rampok oleh enam remaja di bawah umur. Para pelaku yakni lelaki berinisi TS (17), lelaki KP (14), lelaki MI (15), Perempuan NL (18), perempuan SL (16) dan perempuan IM (16). Peristiwa itu terjadi di salah satu hotel yang berada di Kelurahan Dendengan luar Kecamatan Paal Dua, Sabtu (24/07) kemarin.

Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, peristiwa itu berawal saat korban berniat kencan dengan seorang perempuan melalui aplikasi MiChat. Saat sudah ada kesepakatan harga, korban menuju hotel yang dimaksud. Saat korban bersama salah satu pelaku perempuan berada di dalam kamar, tiba tiba pelaku lainnya langsung masuk ke dalam kamar dan langsung menodongkan senjata tajam (Sajam) jenis panah wayer. Para pelaku mulai mengancam korban untuk memberikan dompet, handphone dan kunci sepeda motor Honda beat street miliknya.

Tidak hanya sampai disitu, korban kemudian disuruh telanjang dan para pelaku menyuruh tidur dengan pelaku perempuan lalu di dokumentasi oleh pelaku lainnya. Kemudian para pelaku mengancam, apabila korban lapor polisi, maka foto dan video korban akan di sebarluaskan di media sosial. Tidak terima dengan perbuatan para pelaku, korban akhirnya mendatangi Mapolsek Tikala untuk membuat laporan kepolisian.

Berdasarkan laporan STPL/139/VII/2021/POLSEK TIKALA/POLRESTA MANADO/POLDA SULUT, Tim Resmob Polsek Tikala berkoordinasi dengan Tim Macan bersama Tim Paniki (Mapan) Polresta Manado, langsung melakukan pulbaket. Kemudian mendapat informasi kalau para pelaku akan kembali ke hotel tersebut. Tak mau buruannya lepas, Tim langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan para pelaku.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Aruan SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut

“Modus para pelaku curas ini menggunakan perempuan untuk janjian kencan melalui aplikasi MiChat. Saat ini para pelaku sudah diamankan ke Mapolsek Tikala untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *