Satlantas Polresta Manado, Gagalkan Penyeludupan Solar Bersubsidi

Headline, Hukrim356 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Mafia solar bersubsidi kian marak terjadi di Kota Manado dan dugaan adanya penimbunan serta pembelian solar bersubsidi, dengan menggunakan kendaraan bermotor jenis truk yang sudah modifikasi di sejumlah titik SPBU di Kota Manado yang disinyalir menjual pasokan solar secara ilegal.

Kali ini Satlantas Polresta Manado berhasil membongkar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi yang digunakan untuk kepentingan industri. Pelakunya yakni lelaki berinsil AAFW (28), Warga Kelurahan Teling Bawah, Kecamatan Wenang. Penangkapan itu terjadi di Kelurahan Sario Tumpaan, Kecamatan Sario, lebih tepatnya di SPBU Sario, Minggu (18/07) sekitar pukul 09:30 Wita.

 

Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisina penangkapan itu berawal saat kasat Satlantas Polresta Manado Kompol Noldy Undap sedang melakukan kegiatan pengaturan lalulintas di ruas Jalan Ahmad Yani Kecamatan Sario. Karena saat itu kondisi jalan sudah dalam keadaan macet, salah seorang anggota lantas pun mencoba menegur lelaki berinisial AAFW (28), Warga Kelurahan Teling Bawah, Kecamatan Wenang yang sedang mengendari kendaraan Toyota Dyna 130 HT Light Truk Dump warna merah dengan nomor polisi DB 8509 AR, untuk memindahkan kendaraan tersebut.

Merasa curiga dengan kendaraan yang di kendarai tersebut, anggota Satlantas Polresta Manado langsung melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut. Setelah diperiksa, ditemukanlah 1000 liter solar telah tertampung di dalam tangki yang sudah di modifikasi. Melihat hal tersebut, tanpa menunggu waktu lama pelaku berserta barang bukti langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk di proses lebih lanjut.

Sementar itu Kasat Satlantas Polresta Manado Kompol Noldy Undap, ketika di konfirmasi Senin (19/07) sore mengatakan pelaku beserta barang bukti sudah dalam proses kepolisian.

“Pelaku beserta kendaraan Dump Truck warna merah dengan nomor polisi DB 8509 AR tersebut sudah di serahkan ke Mapolresta Manado untuk di proses lebih lanjut ,” Ujar Mantan Kapolsek Wenang (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *