Diduga Cemburu, Marco Tega Aniaya Kekasihnya Dengan Pisau Dapur

Headline, Hukrim334 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Diduga akibat cemburu buta, lelaki berinisial MS alias Marco (26), Warga Kelurahan Matungkas, Kabupaten Minahasa Utara nekat menikam kekasihnya yakni perempuan berinisial SDH (23), Warga Malendeng, Kecamatan Paal Dua. Peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Malendeng, Kecamatan Paal Dua, Sabtu (17/07) sekitar Pukul 08.00 Wita.

Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, dimana sekitar pukul 08.00 Wita, korban pada saat itu sedang berada di ruang tamu tiba-tiba pelaku menarik korban masuk dalam kamar. Saat berada di dalam kamar, pelaku langsung mencabut senjata tajam jenis pisau dapur dan mencoba mengiris leher korban. Korban pun mencoba menahan pisau pelaku namun saat korban dan pelaku saling merebut pisau tersebut, pelaku mengiris tangan sebelah kanan dan menusuk paha sebelah kanan korban. Melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Korban saat mendapatkan perawatan sesudah terkena tikam pacarnya sendiri.

Sementara korban yang mengalami luka tusuk di bagian paha sebelah kiri, luka gores di bagian leher dan luka gores di bagian tangan sebelah kanan dibantu warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis.

Berdasarkan laporan Polisi /132/Vlll/2021/Sek Tikala/ Resta -Manado/Polda Sulut, dan informasi dari masyarakat tentang adanya kasus penganiayaan dengan menggunakan sejata tajam Tim Gabungan Resmob Polsek Tikala dan Tim Macan Polresta Manado langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) Setelah mengetahui identitas pelaku dan keberadaanya, tim langsung memburu pelaku yang sedang berada di Wilayah Minahasa Utara tepatnya di Desa Matungkas. Tanpa menunggu waktu lama pelaku yang diketahui seorang pengangguran ini berhasil diamankan saat berada di perkebunan tanpa ada perlawanan.

Sementara itu, Kapolsek Tikala IPTU Syofiani, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku tersebut sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *