Asik Main Togel, Pedagang Diringkus Tim Paniki

Headline, Hukrim375 Dilihat
Tim Paniki Rimbas ll Polresta Manado saat mengamankan pelaku di Mapolresta Manado. (foto ist.)

Manado, Sumber Berita ID – Kerja keras Tim Paniki Rimbas ll Polresta Manado patut diacungi jempol. Pasalnya Tim berlogo Kelelawar ini berhasil meringkus pelaku berinisial ZAD (33), Warga Kelurahan Kombos Timur, Singkil. Lelaki yang diketahui seorang pedagang ini diringkus Tim Paniki karena kedapatan sedang menggunakan Aplikasi Judi Togel Online. Penangkapan tersebut itu terjadi pada hari Kamis (15/07) sekitar pukul 11:52 Wita di Kelurahan Calaca, Kecamatan Wenang, tepatnya di Pasar Bersehati.

Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian penangkapan tersebut itu berawal saat tim mendapatkan laporan dari masyarakat, bahwa di tempat kejadian perkara (TKP) sedang berlangsung judi Togel Online. Berdasar informasi tersebut, tim langsung menuju lokasi tersebut. Setibanya di sana tanpa menunggu waktu lama, tim pun langsung mengamankan pelaku yang sedang menggunakan Aplikasi Judi Togel Online. Dan langsung digiring ke Mapolresta Manado bersama Barang bukti (Babuk) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu kasat reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK ketika di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Benar kita telah mengamankan pelaku tersebut berserta barang bukti berupa uang sebesar Rp 269.000, dua unit alat komunikasi merek Samsung A51, Nokia 2720 Flip dan satu lembar surat berharga berserta satu buah kartu ATM Bank BCA. Kini pelaku tersebut masih sedang menjalani proses pemeriksaan,” tutur Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin SHut SIK. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *