Termakan Bujuk Rayuan, Keperawanan Siswi SMA Direnggut Pengangguran

Headline, Hukrim304 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Respon cepat, Tim Paniki Rimbas Satu Polresta Manado akhirnya berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial KT (19) warga Kelurahan Paniki Bawah Kecamatan Mapanget. Pasalnya, ia telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadap anak dibawah umur, sebut saja Mekar (16) warga disalah satu Kecamatan Mapanget. Penangkapan tersebut itu terjadi pada hari Minggu (11/07) sekitar pukul 20:15 Wita dirumahnya.

Menurut informasi yang dirangkum sesuai data dan laporan pihak kepolisian, diketahui antara korban dan pelaku telah menjalin hubungan pacaran sejak beberapa bulan lalu. Dan perbuatan bejat pelaku terbongkar setelah orang tua korban, melihat anaknya sudah bertingkah laku tidak seperti biasanya. Melihat hal tersebut, orang tua korban memanggil anak kesayangannya tersebut dan melakukan interogasi.
Korban yang ketakutan langsung membongkar semua perbuatan sang pacar terhadapnya. Dimana, beberapa bulan yang lalu korban diajak oleh pelaku untuk pergi ke rumahnya. Sesampainya di rumah tersebut, pelaku mengajak korban masuk kedalam kamarnya dan meminta sang pacar untuk berhubungan badan layaknya suami istri.
Awalnya, ajakan tersebut sempat ditolak oleh korban dikarenakan dirinya masih sekolah, namun pelaku terus mengeluarkan bujuk rayunya dan mengatakan akan bertanggung jawab apabila terjadi sesuatu dengan korban.
Akhirnya, korban yang sudah termakan kata kata rayuan dari sang pacar, merelakan keperawanannya direnggut. Sejak saat itu, perbuatan terlarang tersebut terus dilakukan oleh kedua pasangan sejoli ini. Bahkan saat ini korban sudah mengandung tiga bulan.
Orang tua korban yang geram dengan perbuatan pelaku terhadap anak kesayangannya, langsung mendatangi Mapolresta Manado untuk membuat laporan kepolisian.
Bedasarkan laporan tersebut, Tim Paniki Rimbas satu Polresta Manado yang dipimpin Aiptu Jemmy Mokodompit ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil tak butuh waktu lama, pelaku berhasil diringkus saat berada di rumahnya. Selanjutnya digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut itu. “Pelaku tersebut sudah diamankan dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan unit perlindungan perempuan dan anak PPA. “Jelas Arifin (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *