Bawah Samurai, Dua Remaja Diringkus Tim Gabungan Rayon Polresta Manado

Headline, Hukrim2730 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Dua remaja berinisial MS (17) dan lelaki berinisial AL (17), Keduanya Warga Kelurahan Dendengan Dalam, Lingkungan Dua, Kecamatan Paal Dua. Kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, kedua pelaku tersebut ini di Ringkus Tim Rayon Polresta Manado, karena membawa senjata tajam jenis Samurai. Penangkapan tersebut itu terjadi pada hari Sabtu (03/07) sekitar pukul 02:00 Wita di Kelurahan Dendengan Dalam, Lingkungan Dua, Kecamatan Paal Dua.

Informasi yang dirangkum sesuai data dan laporan pihak kepolisian, penangkapan tersebut itu berawal, dimana pada saat itu anggota Tim Patroli Rayon Sabhara Polresta Manado sedang melaksanakan Patroli. Saat dalam perjalanan Tim Rayon Gabungan Plug B Polresta Manado dibawah pimpinan Aipda Yusak, mendapati informasi dari masyarakat bawah di Kelurahan Dendengan Dalam, Lingkungan Dua, Kecamatan Paal Dua, ada dua orang sedang membawa senjata tajam jenis samurai.

Mendengar informasi tersebut, Tim Rayon Gabungan langsung merespon laporan tersebut dan mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), setibanya di TKP Tim mendapati ada dua remaja yang gerak geriknya mencurigakan. Setelah akan dilakukan penggeledahan, lelaki MS mencoba melarikan dan ingin membuang senjata tajam tersebut, namun lelaki MS berhasil diamankan bersama dengam barang bukti tersebut. Tanpa menunggu waktu lama kedua remaja ini bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Kasat Sabhara Polresta Manado AKP Bartho Dambe SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Kedua remaja tersebut sudah diamankan. saat ini keduanya sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Mantan Kapolsek Wanea (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *