Dishub Manado di Sorot, Surat Edaran Dekot Tidak Direspon

Headline, Manado, Parlemen431 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Manado di sorot DPRD Manado. Pasalnya, instansi itu tidak menghiraukan surat edaran dari Sekretariat DPRD Manado untuk pembenahan kantor Dewan yang berada di Kecamatan Sario. Dimana, maksud dan tujuan Sekretariat Dewan menyurat kepada Dinas Perhubungan untuk mengkondisikan kendaraan bekas yang berada di gedung eks kantor DPRD Provinsi Sulawesi Utara.

” Kami dapat informasi, surat edaran sudah di layangkan kepada beberapa instansi yang bersangkutan, termasuk di Dinas Perhubungan untuk kiranya bisa meminjam kendaraan untuk menderek mobil bekas di halaman belakang kantor Dewan Manado di Sario, namun sampai sekarang ini belum ada tindakan dari instansi tersebut,” tukas anggota DPRD Kota Manado dari Komisi III, Jean Sumilat pada saat meninjau perkembangan pembenahan kantor dewan di Sario, Jumat (02/07) sore.

Anggota DPRD Manado dari Komisi III, Jean Sumilat saat meninjau perkembangan kantor Dekot Manado di Sario.

Tambahnya, keberadaan kendaraan bekas peninggalan dari Sekretariat Dewan Provinsi itu sangat mengganggu pemandangan, terlebih menuju arah pintu belakang kantor.

“Ini sangat mengganggu pemandangan, karena berada persis di samping pintu belakang kantor dewan, kan hanya tinggal menderek saja, tidak susah itu. Bahkan kami pikir, bukan Kadis yang disuruh untuk menderek kendaraan bekas itu, kan bisa anak buahnya,” tukas Sumilat yang terkenal seorang yang sangat teliti soal masalah anggaran di lembaga Dekot Manado itu.

Seorang staf Sekretariat Dewan Manado ketika dihubungi membenarkan pihaknya telah menyurat ke Dinas Perhubungan.

“Iya kami telah menyurat beberapa minggu lalu kepada Dinas Perhubungan, untuk meminjam kendaraan derek, mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada respon,” jelas staf yang tak mau namanya di publish ini.

Diketahui, kendaraan bekas yang “tadudu” di kantor Dewan Manado itu adalah minibus 3 buah dan1 sedan merk Chevrolet.(bonds)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *