Pelarian Kasus Pembunuhan di Desa Kali Pineleng Terhenti di Tangan Aparat Kepolisian

Headline, Hukrim307 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Pelarian lelaki berinisial JS (34), Warga Kelurahan Taas, Kecamatan Tikala dalam kasus pembunuhan di Desa Kali Jaga I, Kecamatan Pineleng, Kabupaten Minahasa, 7 tahun lalu, akhirnya ditangkap polisi di jalan raya Dimembe – Likupang, Minahasa Utara, Rabu (30/06). Pria bertato ini ditangkap tim gabungan Resmob Polda Sulut, Polsek Pineleng, Resmob Maesa dan Resmob Matuari Polres Bitung.

“Ya, laporan polisinya di Polsek Pineleng, tapi penanganannya dilimpahkan ke Polresta Manado,” ujar Kasat Reskrim Polresta Manado, Kompol Taufiq Arifin, Kamis (01/07).

 

Diketahui JS alias Jonly sebelumnya menikam korban lelaki Ferdy Teneh (23), warga Desa Warembungan, Jaga IX, Kecamatan Pineleng, saat menghadiri pesta pernikahan yang digelar Keluarga Tampinongkol – Lumansik, Sabtu (12/07/2014) silam. Korban kemudian ditemukan tak bernyawa di samping fondasi pembatas jalan yang berjarak sekitar 200 meter dari bangsal pernikahan. Usai melakukan aksinya JS kemudian melarikan diri ke Jakarta.

Keluarga korban kemudian membuat laporan ke Polsek Pineleng dengan laporan polisi bernomor: LP/219/VII/2014/Sek-Pineleng. Dalam pelariannya, JS alias Jonly sempat ditangkap polisi di Jakarta karena membawa narkotika jenis sabu-sabu, pada Bulan April 2017 silam. Ia divonis selama 6 tahun penjara dan menghirup udara bebas, pada Desember 2020 lalu.

 

Sementara itu, Kapolsek Pineleng Iptu Marudut Pasaribu mengatakan mendapat keluhan dari keluarga korban yang menyebutkan pembunuh Ferdy Teneh sempat terlihat di Pineleng.

“Kami langsung menindaki keluhan keluarga lalu berkoordinasi dengan Tim Maleo untuk memburu pelaku,” ujar Mantan Katim Lipan.

Lanjutnya, Polsek Pineleng dan Tim Maleo Polda Sulut harus berkoordinasi lagi dengan Resmob Maesa dan Resmob Matuari Polres Bitung, karena pelaku terdeteksi sedang berada di wilayah Bitung. Dalam perburuan, pelaku berhasil ditangkap di jalan raya Dimembe – Likupang, Minut.

“Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kedua kakinya karena berusaha kabur dengan motornya,” Ujar Kapolsek Iptu Marudut Pasaribu. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *