Keberatan Tanahnya Diserobot, Ahli Waris Keluarga Rompas Sambangi Dekot

Headline, Manado380 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Kasus Penyerobotan Tanah di Malalayang 1 Timur Lingkungan 7 Kecamatan Malalayang kembali bergulir setelah ahli waris Keluarga Rompas yang berinisial PR menyambagi kantor DPRD Manado, Kamis (01/07).

“Maksud kami datang ke kantor DPRD Manado adalah untuk meminta keadilan, karena persoalan penyerobotan tanah, dan kami sudah dilaporkan ke kepolisian pada tahun 2017, bahwasanya keluarga kami yang menjadi ahli waris,” tukas ahli waris.

Tambahnya, masalah penyerobotan tanah itu belum ada kejelasan sampai saat ini.

“Kami sebagai ahli waris dari Petrus Rompas dilaporkan ke kepolisian, dan sekarang ini sudah masuk tahap lidik. Sebenarnya kami pun kaget, karena kami sebagai ahli waris tapi malah dilaporkan oleh oknum tersebut. Olehnya, kami ingin memohon kepada dewan Manado untuk dapat menerima aspirasi kami, karena kami merasa dirugikan dengan kejadian ini,” tambahnya.

“Segera mungkin kami akan menyurat ke Dewan Manado untuk dilakukan hearing dengan instansi terkait, agar masalah kami bisa segera terselesaikan,” tukas PR.(bonds)