Aniaya Istri, Karyawan Swasta Diringkus Tim Rayon Polresta Manado

Headline, Hukrim, Manado356 Dilihat

Man

ado, Sumber Berita ID – Lelaki berinisial RN (40-an), Warga Kelurahan Kombos Timur, Kecamatan Singkil. Terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, lelaki yang diketahui seorang karyawan swasta ini diringkus Tim Rayon Plug B Polresta Manado, karena telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap korban DH (35), Warga di salah satu Kecamatan Singkil. Kejadian tersebut terjadi di Kombos Timur, Kecamatan Singkil. Rabu (23/06) sekitar pukul 22:00 Wita.

Dari informasi yang rangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian menyebutkan, kejadian tersebut itu berawal ketika korban sedang berada di rumah bersama dengan pelaku. Entah masalah apa, sehingga keduanya terlibat selisih paham. Pelaku yang sudah dalam keadaan emosi ini, langsung memukul korban dibagian wajah kemudian menjambak rabut korban sehingga membuat korban terjatuh ke lantai. Tak sampai disitu, pelaku juga menendang korban dibagian paha sebelah kanan. Tak terima dengan perbuatan yang di lakukan suaminya, IRT ini langsung melaporkan kejadian tersebut kepihak yang berwajib.

Mendengar informasi tentang adanya peristiwa tersebut, tim Rayon Polresta Manado Plug B langsung mendatangi lokasi kejadian. Tanpa menunggu waktu lama, tim mengamankan pelaku di Mapolresta Manado untuk di proses lebih lanjut.

Kasat Sabhara Polresta Manado AKP Bartho Dambe SH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saat ini yang bersangkutan sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) pungkasnya. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *