Residivis Kasus Sajam, Kembali Dibekuk

Headline, Hukrim428 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Tim Paniki Rimbas l Polresta Manado, berhasil meringkus pelaku penikaman terhadap Chandra Dion Rasid (18) warga Desa Uwuran Dua Kecamatan Amurang Kabupaten Minahasa Selatan. Pelaku yakni remaja berinisial FL (16) warga Kelurahan Lawangirung, Kecamatan Wenang. Pengangguran ini diringkus saat berada di salah satu rumah keluarganya yang berada di Kelurahan Perkamil Kecamatan Paal Dua, tepatnya di Jalan Welong, Selasa (22/06) sekitar 13.00 Wita.

Informasi yang dirangkum sesuai data dan laporan pihak kepolisian peristiwa itu terjadi pada Minggu (20/06) kemarin. Dimana, saat itu pelaku sedang berada di Kelurahan Lawangirung Kecamatan Wenang, tepatnya di depan Kantor Telkom. Tiba-tiba korban melintas dengan menggunakan sepeda motor.

Pelaku kemudian memanggil korban dengan maksud untuk menanyakan kenapa korban mencari dirinya. Beberapa saat kemudian, terjadi adu mulut antara korban dan pelaku. Pelaku yang sudah terpengaruh minuman keras ini langsung mencabut senjata tajam (sajam) dari pinggangnya dan menikam korban di bahu sebelah kiri.

Melihat korban sudah bersimbah darah, pelaku yang diketahui seorang residivis kasus Sajam ini langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian. Sementara korban yang sudah bersimbah darah, dibawah ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

Mendengar informasi tentang adanya kejadian tersebut, Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado yang dipimpin Aiptu Karimudin ini langsung bergerak mencari keberadaan pelaku. Alhasil pelaku berhasil diringkus saat akan tidur siang di rumah salah satu keluarganya yang berada di Kelurahan Perkamil Kecamatan Paal Dua. Selanjutnya bersama barang bukti digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *