Menghalangi Petugas, Pato Diterkam Tim Macan

Headline, Hukrim635 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Lelaki berinisial ML alias Patto (42), Warga Kelurahan Teling Bawah, Kecamatan Wenang Kota Manado, kini harus berurusan dengan pihak yang berwajib. Pasalnya, pelaku yang di ketahui keseharianya sebagai seorang karyawan swasta ini di amankan Tim Macan Polresta Manado, karena telah menghalagi petugas yang sedang menjalani tugas. Kejadian tersebut itu terjadi pada hari Jumat (11/06) sekitar pukul 14.00 wita lalu di Kelurahan Paal Dua, Kecamatan Paal Dua, tepatnya di Kantor PD Pasar Manado.

Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian dimana pada hari Jumat (11/06) sekitar pukul 14.00 Wita disaat pelapor CP alias Cipta (34), Warga Kelurahan Mahakeret Timur Kecamatan Wenang Kota Manado yang diketahui seorang anggota Polri ini sedang melaksanakan tugas sesuai surat perintah, yaitu melakukan pengamanan pada kantor PD Pasar Manado, beberapa saat kemudian pelaku datang ke tempat kejadian perkara (TKP) bermaksud hendak bertemu dengan bendahara dan Dirut PD Pasar Manado. Pelapor sesuai dengan tugas serta tanggung jawabnya menyarankan agar terlapor mengisi daftar buku tamu terlebih dahulu sesuai dengan prosedur yang berlaku di tempat tersebut. Pelaku saat itu yang sudah dibawah pengaruh minuman keras menolak saran dari anggota yang bertugas dan bersikeras memaksa masuk ke dalam kantor PD Pasar Manado.

Melihat hal tersebut Pelapor mencoba menahan pelaku hingga terjadi adu mulut dan pelaku sempat mendorong pelapor sambil mengeluarkan kalimat makian ” Cukimai Ngoni Polisi Masih Baru “. Akibat dari perbuatan pelaku, pelapor selaku anggota Polri merasa keberatan dan mendatangi Polresta Manado guna membuat Laporan Polisi.

Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/867/VI/2021/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA. Tim Macan Polresta Manado dibawah pimpinan Kanit Resmob Ipda Bintang Yudha Gama S.Tr.K dan Katim Macan Aipda Denny Roinwowan, langsung berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Penyidik di Unit III sat reskrim Polresta Manado.

Setelah dilakukan upaya lidik tentang keberadaan pelaku, tim mendapati informasi bahwa pelaku telah melarikan diri di Kepulauan Talaud tepatnya di Kecamatan Beo. Tidak mau buruannya lolos, tim langsung bergerak menuju kepulauan Talaud dengan menggunakan kapal Laut. Tanpa waktu lama pelaku akhirnya dapat diamankan di rumah kerabatnya yang di Kecamatan Beo Kabupaten Talaud dan langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk di proses hukum.

Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku tersebut sudah kami amankan, dan saat ini sedang dalam proses pemeriksaan penyidik.” Ujar Mantan Kasat Reskrim Polresta Kota Bitung. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *