Tangkap Pengedar 300 Butir Thryhexypenidyl, Polisi Kejar Pemasok Obat Terlarang

Headline, Hukrim318 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Kinerja keras Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado patut diberikan apresiasi. Pasalnya Tim Satres Narkoba Polresta Manado berhasil mengamankan seorang lelaki berinisial AAD alias Laksmana (29), Warga Kelurahan Singkil Dua, Kecamatan Singkil yang memiliki dan menggunakan obat terlarang jenis Thryhexypenidyl. Penangkapan tersebut itu terjadi pada hari Selasa (08/06) sekitar 18:30 Wita di Kelurahan Singkil Satu, Kecamatan Singkil.

Informasi yang di rangkum sesuai data dan laporan pihak kepolisian, penangkapan itu berawal dimana pada hari Selasa (08/06) sekitar pukul 18:30 Wita, Tim Reserse Narkoba Polresta Manado mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di wilayah

Singkil Satu, Lingkungan lV, Kecamatan Singkil akan terjadi transaksi obat keras Thryhexypenidyl. Mendengar informasi tersebut Tim Sat Narkoba Polresta Manado langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP). Benar saja, setibanya di tempat kejadian perkara (TKP) Tim mendapati seorang lelaki dengan gerak gerik yang mencurigakan, Tidak mau buruanya lolos Tim langsung melakukan penangkapan terhadap lelaki tersebut. Saat di lakukan penggeledahan badan terhadap pelaku, Tim mendapati 300 butir obat keras jenis Thryhexypenidyl dalam saku celana kiri belakang. Tanpa menunggu pelaku bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Manado Akp Sugeng Wahyudi Santoso, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku tersebut sudah kami amankan dengan berang bukti 300 Butir obat Thryhexypenidyl, setelah ditanya barang itu di dapat dari mana, pelaku mengatakan bahwa barang tersebut didapat dari lelaki berinisial Inisial H, jadi saat ini kami masih mencari tau kebaradaan lelaki berinisial H tersebut. Untuk sementara ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *