Rekap Togel, Pengangguran Diringkus Anggota Polresta Manado

Headline, Hukrim, Manado318 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Sepak terjang lelaki berinisial LK (19), Warga Kelurahan Pinaesaan, Kecamatan Wenang yang bergentayangan menjalankan perekapan judi togel online dari pemasang, harus terhenti usai diamankan Anggota Polresta Manado. Penangkapan tersebut itu terjadi di Kelurahan Wenang Utara, Kecamatan Wenang, tepatnya di Kompleks Pelabuhan Manado. Rabu (09/06) sekitar pukul 13:00 Wita.

Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, penangkapan tersebut itu berawal saat Tim mendapatkan laporan dari warga. Dimana pelaku yang di ketahui pengaguran ini sedang melakukan merekap togel online jenis (Singapore, Hongkong dan Sidney).

Berdasar informasi tersebut, tim langsung mencari kebenaran informasi tersebut, dan akhirnya setibanya di tempat kejadian perkara Pengaguran ini tertangkap tangan sedang merekap nomor-nomor dari pemasang togel. Tanpa menunggu waktu lama, pelaku tersebut langsung digiring ke Mapolresta Manado bersama Barang bukti (Babuk) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu kasat reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK ketika di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut

“Benar, kita telah mengamankan pelaku berserta barang bukti berupa uang sebesar Rp 289.000, handphone merek Samsung A02S, dan Kartu ATM Bank BCA. kini pelaku tersebut masih dimintai keterangan untuk menguak siapa bandar besar dibalik judi togel ini,” tutur Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin SHut SIK. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *