Gasak Barang Elektronik, AM Terima Hadiah Timah Panas Tim Macan

Headline, Hukrim, Manado328 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Tim Macan Polresta Manado, akhirnya berhasil meringkus pelaku pencurian barang elektronik (curanik). Pelakunya yakni lelaki berinisial AM alias Jujun (23), Warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea. Pelaku yang diketahui kesehariannya seorang buruh ini, diringkus tak jauh dari rumahnya di Kelurahan Teling Atas, Lingkungan V, Senin (07/06) petang.

Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian penangkapan itu berawal saat Tim Macan Polresta Manado menerima laporan dari korban bernama Yanti marentek (44), Warga Kelurahan Teling Atas, Kecamatan Wanea. Dimana hari Kamis (27/05) lalu, pelaku yang belum diketahui identitasnya telah masuk ke pastori gereja dengan cara memanjat lewat jendela di lantai dua, kemudian langsung mengambil laptop 2 (dua) buah yang di letakan di meja belajar, dan di kursi kamar, pelaku juga mengambil tas dukung warna hitam, kemudian langsung turun melewati jendela, dan melarikan diri.

Berdasarkan laporan Polisi LP / 24 / V / 2021 / Sektor Urban Wanea, Tim Macan yang dipimpin Kanit Buser Ipda Bintang Yudha Gama S.TrK ini langsung melakukan penyelidikan untuk mencari tahu identitas pelaku. Setelah mengetahui identitas dan keberadaan pelaku, Tim Anti Bandit ini tanpa menunggu lama langsung memburuh pelaku, alhasil pelaku tersebut berhasil diamankan di tempat persembunyian.

Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin SHut, S.IK, ketika di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut.

” Ya, pelaku yang merupakan residivis kasus pencurian dan penganiayaan telah diamankan berserta dengan barang bukti 1 (Satu) unit Laptop jenis Acer Tipe Aspire R11 Warna Putih ,1 (Satu) Unit Laptop jenis Asus A407U Warna Gold (Sudah di cat Silver) tersebut sudah kami amankan, saat Tim sedang melakukan pengembangan mencari barang bukti di rumah pelaku, pelaku tersebut mencoba melarikan diri. Dengan tindak tegas tim langsung melumpuhkan pelaku dan langsung di giring ke Mapolresta Manado untuk di proses lebih lanjut.” Jelas Arifin (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *