Berantas Obat Terlarang, Tim Satres Narkoba Bekuk Warga Pakowa

Headline, Hukrim340 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Manado terus membuktikan kinerjanya dalam memberantas Obat terlarang di Kota Manado.

Kali ini Tim behasil meringkus lelaki berinisial S (23), Warga Kelurahan Pakowa, Kecamatan Wanea. Penangkapan tersebut itu terjadi pada hari Sabtu (29/05) sekira pukul 17.00 Wita di Kelurahan Pakowa, Lingkungan l, Kecamatan Wanea.

Informasi yang di himpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, penangkapan itu berawal saat Tim SatRes Narkoba Polresta Manado, menerima informasi dari masyarakat, bahwa di wilayah Wanea adanya pengguna narkotika yang diduga jenis sabu-sabu. Berdasarkan informasi tersebut, Tim langsung bergerak ke lokasi yang dimaksud untuk melakukan lidik dan pengintaian ditempat kejadian perkara (TKP) yang dimaksud.

Saat berada di TKP sekitar pukul 01:00 Wita, Tim melihat ada seorang laki-laki yang gerak geriknya mencurigakan. Tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah milik pelaku.

Barang bukti saat saat diamankan Tim Satres Narkoba Polresta Manado.

Alhasil, Tim menemukan 1 (satu) paket sabu-sabu yang terbungkus dalam plastik kecil berwarna bening di simpan dalam kotak bening yang terletak bawah bantal tempat tidur dari kamar pelaku. Selanjutnya pelaku bersama barang bukti langsung digiring ke Mapolresta Manado untuk proses lebih lanjut.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Manado Akp Sugeng Wahyudi Santoso, ketika dikonfirmasi Selasa (01/06) membenarkan adanya penangkapan tersebut, ” pelaku tersebut sudah kami amankan dengan berang bukti Satu Paket Sabu, Satu Timbangan Digital dan Satu Alat Hisap Sabu (Bong), untuk sementara ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan penyidik dan akan segera diproses sesuai hukum yang berlaku,” pungkasnya. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *