Dianiaya Suami, IRT Asal Pandu Lapor Polisi

Headline, Hukrim341 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Lagi, Polresta Manado kembali menerima laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT), Kali ini seorang perempuan bernisial EV alias Eva (41), warga Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunaken. Dihadapan petugas, korban yang diketahui seorang ibu rumah tangga (IRT) ini, melaporkan suaminya lelaki berinisial IA alias Irwansyah (46), warga yang sama dengan korban. Kejadian tersebut itu terjadi pada hari Sabtu (15/05) sekitar pukul 23:00 WITA di Kelurahan Pandu, Kecamatan Bunakan, namun baru di laporkan Senin (17/05) kemarin.

Informasi yang dihimpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, dimana pada saat itu korban pada saat itu baru pulang dari tempat ia bekerja, tidak tau ada permasalahan apa, pelaku yang adalah suami sah korban langsung menampar wajah korban sebanyak satu kali, kemudian pelaku memukul di bagian kaki dengan kepalan tangan namun korban sempat melawan, pelaku yang tak merasa puas kembali mengambil kayu dan langsung memukul di bagian kaki. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka memar.

Tidak terima dengan perbuatan suaminya itu, korban pun membawa kasus tersebut ke ranah hukum untuk diproses lanjut.

Kasat Reskrim Polresta Manado Taufiq Arifin SHut SIK, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.

“Laporannya sudah diterima dan sementara diproses oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA),” Jelas Arifin. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *