Tim Mapan Ringkus Pelaku Penikaman di Terminal Paal Dua

Headline, Hukrim482 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Lelaki berinisial JN alias Jery (18), Warga Kelurahan Paal Dua, Lingkungan X, Kecamatan Paal Dua, kini harus mempertangung jawabkan perbuatannya kepada pihak yang berwajib. Pasalnya, JN alias Jery yang diketahui seorang pengaguran ini, diringkus Tim Paniki Rimbas lll Polresta Manado, karena telah melakukan penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam terhadap korban berinisial FT alias Fani (38), Warga Kelurahan Paal ll, Lingkungan ll, Kecamatan Tikala. Penangkapan tersebut terjadi pada hari senin (17/05) sekitar pukul 05.46 WITA di Kelurahan Ranomuut, Kecamatan Paal Dua, tepatnya di Terminal Paal Dua.

Informasi yang di himpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, dimana peristiwa tersebut itu berawal saat korban sedang berjalan dari arah pertamina SPBU Paal dua, pada saat korban masuk ke dalam terminal Paal Dua. Korban melihat ada beberapa anak mudah yang sedang duduk sambil mengelar pesta miras di samping pos DLLAJ terminal tersebut. Melihat hal tersebut, korban kemudian bergabung bersama anak anak muda tersebut sambil meneguk miras. Setelah beberapa jam kemudian, korban menanyakan flash disk yang tertancap di salah satu speaker mini yang di bawa korban sudah tidak ada.

Salah satu pelaku mengatakan ” siapa yang mengambil flash bro. Kita nda tau sapa yang ambe” ujar korban meniru perkataan salah satu pelaku. Karena barang milik korban sudah tidak ada, korban kemudian berjalan menuju arah RS. MMC Kecamatan Paal Dua, ambil berteriak (bakuku).

Pelaku yang sudah dalam keadaan mabuk ini yang mendengar suara teriakan dari korban langsung mengejar korban, dan tanpa banyak tanya langsung mencabut sebuah pisau jenis besi putih yang di selipkan di pinggangnya, langsung menusuk korban dari arah belakang sebanyak satu kali dibagian punggung sebelah kanan. Melihat korbannya sudah tak berdaya, pelaku langsung pergi meninggalkan lokasih tempat kejadian perkara (TKP). Sementara yang mengalami luka tusuk ini, dibantu warga sekitar untuk mendapatkan perawatan medis.

Mendengar informasi tetantang adanya peristiwa tersebut Tim Mapan (Macan dan Paniki) Polresta Manado, langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket). Setalah mendapatkan informasi tentang identitas pelaku dan keberadaannya, Tim kemudian langsung memburuh pelaku saat sedang berada di salah satu rumah saudaranya tepatnya di atas Masjid Darusalam kompleks Terminal Paal Dua. Tanpa menunggu waktu lama pelaku tersebut berhasil berhasil diamankan dan langsung di giring ke Mapolsek Tikala guna proses lebih lanjut.

Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin SHut SIK ketika di konfirmasi membenarkan adanya penangkapan tersebut. ” Pelaku tersebut sudah diamankan Tim Mapan (Macan dan Paniki) dan sudah diserahkan di Mapolsek Tikala untuk proses lebih lanjut. Sedangkan barang bukti senjata tajam yang digunakan pelaku, saat di interogasi barang bukti itu tancapkan di salah satu pohon pekarangan rumah masayarakat yang tidak jauh dari kompleks Masjid Darusalam.” Jelas Kompol Taufiq Arifin (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *