IRT Diamankan Saat Rekap, Polresta Manado Kejar Bandar Judi Togel Online

Headline, Hukrim309 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Sepak terjang perempuan berinisial FL alias Fennysia (51), Warga Kelurahan Perkamil, Lingkungan l, Kecamatan Paal Dua yang diduga bergentayangan menjalankan perekapan judi togel online dari pemasang, harus terhenti usai diciduk Tim Macan Polresta Manado. Penangkapan tersebut itu terjadi pada hari Jumat (14/05) sekitar pukul 22:00 Wita di wilayah Kelurahan Perkamil, Lingkungan l, Kecamatan Paal Dua.

Informasi yang dirangkum menurut data dan laporan pihak kepolisian, penangkapan tersebut itu berawal saat Tim Macan mendapatkan laporan dari warga. Dimana pelaku yang di ketahui seorang ibu rumah tangga ini sedang melakukan rekap togel jenis online. Berdasar informasi tersebut, tim langsung mencari kebenaran informasi tersebut, dan akhirnya setibanya di tempat kejadian perkara IRT tertangkap tangan sedang merekap nomor-nomor dari pemasang togel. Tanpa menunggu waktu lama, pelaku tersebut langsung digiring ke Mapolresta Manado bersama Barang bukti (Babuk) untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu kasat reskrim Polresta Manado Kompol Taufiq Arifin SHut SIK ketika di konfirmasi Senin (17/05) kemarin membenarkan adanya penangkapan tersebut ” benar, Kita telah mengamankan pelaku berserta barang bukti berupa tiga lembar kertas rekapan judi togel, satu handphone merek samsung yang digunakan untuk , satu buku tabungan BRI beserta ATM dan uang tunai Rp 544.000. kini pelaku tersebut masih dimintai keterangan untuk menguak siapa bandar besar dibalik judi togel ini,” tutur Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin SHut SIK. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *