Respon Cepat, Dua Pelaku Penikaman di Wanea, Berhasil Diringkus Tim Gabungan

Headline, Hukrim, Manado558 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID – Kerja keras Polsek Wanea, kolaborasi bersama dengan Tim Macan Polresta Manado, akhirnya berhasil meringkus dua pelaku penganiayaan menggunakan senjata tajam (sajam) terhadap korban berinisial REL alias Gopa (20), Warga Kelurahan Ranotana Weru, Lingkungan IX, Kecamatan Wanea.

Kedua pelakunya yakni lelaki berinisial JSH alias Apu (16), Warga Kecamatan Sario dan lelaki berinisial FMP alias Nando (17), Warga Kecamatan Wanea. Penangkapan tersebut itu terjadi pada hari Kamis (13/05) di tempat kediaman mereka masing masing.

Informasi yang di himpun sesuai data dan laporan pihak kepolisian, dimana menurut keterangan pelaku, sebelumnya Korban REL alias Gopa menelpon pelaku Apu untuk Bertemu.

“Kamari ngana anak kacili Tamo bunung pangana”. Ujar pelaku meniru perkataan korban.

Beberapa saat kemudian, kedua palaku JSH alias Apu dan FMP alias Nando langsung menuju ke lorong ke kelurahan Teling atas, tepat di lorong karona untuk bertemu Korban, pada saat bertemu di tempat kejadian perkara (TKP). Korban berkata “Kamari kwa ngan ta nda mo beking apa apa”, kedua pelaku kemudian mendekati korban, tiba-tiba korban langsung mengeluarkan sebilah pisau dan hendak menikam pelaku, namun pelaku yang pada saat itu sudah membawa sajam, langsung mengeluarkan sebilah pisau dan menikam korban di dada sebelah kanan, melihat korban sudah bersimbah darah, kedua pelaku tersebut langsung pergi meninggalkan lokasi kejadian.

Sementara itu, menurut keterangan saksi DFS alias Delon (16), Warga Kelurahan Ranotana Weru, Kecamatan Wanea, sebelumnya antara korban dan pelaku JSH alias Apu, saling telepon untuk bertemu, kemudian kemudian pelaku JSH alias Apu datang bersama Temannya FMP alias Nando, setelah kedua pelaku tiba mereka langsung berpindah tempat dari lorong Cagam ke lorong Losmen, pada saat dijalan tiba- tiba pelaku JSH alias Apu langsung menikam korban di depan lorong, dan langsung melarikan diri.

Mendapatkan informasi dari masyarat tetantang adanya peristiwa tersebut, anggota Polsek Wanea kolaborasi dengan Tim Macan Polresta Manado, langsung merespon laporan tersebut dan melakukan Pulbaket (Pengumpulan bahan keterangan) di seputaran tempat kejadian perkara (TKP). Beberapa saat kemudian Tim mendapatkan informasi bahwa kedua pelaku tersebut sedang berada di dirumah mereka masing – masing. Tidak mau buruannya lolos, tim kemudian langsung menuju lokasi yang di maksud, dan langsung mengamankan pelaku tersebut berserta barang bukti senjata tajam untuk di proses sesuai hukum yang berlaku.

Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin SHut, S.IK, ketika di konfirmasi pada, Sabtu (15/05 ) membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Kedua pelaku tersebut sudah diamankan, dan saat ini kedua pelaku sedang dalam proses pemeriksaan penyidik Polsek Wanea,” pungkasnya.

Diketahui pelaku lelaki berinisial JSH alias Apu, sebelumnya masih melakukan wajib lapor dalam kasus penikaman, sementara korban sebelumnya masuk di Daftar Pencarian Orang (DPO) dalam kasus penikaman. “Ujarnya (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *