Pelaku Penganiayaan Diringkus Tim Mapan Polresta Manado

Headline, Hukrim413 Dilihat

Manado, Sumber Berita ID –  Tim Mapan (Macan dan Paniki) Polresta Manado patut diapresiasi. Tim tersebut akhirnya berhasil mengamankan pelaku penganiayaan secara bersama sama, ketiga pelaku tersebut PCR alias Paskah (15), RM alias Reza (15) dan DR alias Devan (15), ketiganya Warga Kecamatan Wanea. Penangkapan itu terjadi pada hari Senin (10/05) kemarin.

Kasat Reskrim Kompol Taufiq Arifin SHut, S.IK, menjelaskan dimana kejadian tersebut terjadi pada hari Minggu (09/05) sekitar pukul 05.00 WITA. Para pelaku yang berjumlah lima orang bersama dengan korban berboncengan menggunakan kendaran sepeda motor melintas di jalan 17 Agustus, pada saat para pelaku dan korban berhenti di pinggir jalan yang hendak buang air kecil, korban yang saat itu masih duduk di atas motor tiba- tiba tanpa ada sebab para pelaku mendorong korban hinga terjatuh dan langsung menganiaya korban secara bersama sama dengan menggunakan tangan dan kaki.” Ujar Arifin.

Lanjut Mantan Kapolsek Maesa Kota Bitung ini, Kemudian Korban saat itu berusaha menyelamatkan diri dengan cara berlari dari tempat kejadian perkara (TKP) dan berusaha mencari pertolongan dan para pelaku setelah langsung melarikan diri. Akibat perbuatan para pelaku korban mengalamai bengkak dan lebam di bagian wajah.
“Usai menganiaya korban, para pelaku yang menggunakan sepeda motor langsung meninggalkan lokasi kejadian,” ungkapnya.

Berdasarkan laporan polisi Tim Mapan (Macan dan Paniki) Polresta Manado langsung bergerak mencari informasi tentang keberadaan para pelaku.”Mendapat informasi tetang keberadaan para pelaku, Tim segera menuju ke tempat yang dimaksud dan langsung melakukan penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut dan di giring ke Polresta Manado guna diproses lebih lanjut, sementara untuk dua pelaku yang lain sedang dalam pencarian kami. ujar Arifin. (Pra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *