Turlap Komisi III Temui PJU Tanpa Meter

Manado, Sumber Berita ID – Komisi III DPRD Kota Manado bersama PLN Unit Pelayanan Pelanggan (UP3) Manado melakukan Turun Lapangan (turlap) di Jl. Bandara – Paniki Kecamatan Mapanget untuk melakukan uji petik materi Penerangan Jalan Umum (PJU) dan Pajak Penerangan Umum (PPU), yang ditengarai bermasalah pada, Sabtu (27/03) lalu.

Ketua Komisi III Dekot Manado, Ronny Jonas Makawata (RoMa) mengatakan, ada banyak kejanggalan yang terjadi saat turlap tersebut, salah satunya adalah tidak adanya pengukur tegangan listrik (meter) pada salah satu pusat PPJ.

“Saya ingin menjelaskan dahulu apa itu PPJ dan PJU secara umum. PPJ itu objek dan PJU subjek, dan PPJ itu sudah dibayarkan oleh masyarakat sebanyak 10% perbulan dari pemakaian mereka, sedangkan PJU sebagai subjek yaitu penerangan umum yang dibayarkan oleh pemerintah kota Manado kepada PLN, kemudian dari PLN memberikan tagihan kepada Pemkot seusai pemakaian. Persoalannya adalah, di salah satu titik PJU yang dibayarkan oleh Pemkot Manado tanpa menggunakan meter. Yang menjadi pertanyaannya adalah bagaimana cara mereka menghitung biaya tagihan yang akan dibayarkan kepada PLN apabila tanpa meter,” ungkap Politisi dari Fraksi PDIP ini saat ditemui awak media diruang kerjanya, Senin (29/03).

Turlap Komisi III bersama PLN pada beberapa waktu lalu

Makawata pun menanyakan cara penagihan listrik yang akan dibayarkan Pemkot Manado kepada PLN.

“Sekarang, bagaimana cara menghitung tagihan pembayaran listrik PJU ini tanpa meter, apakah ada perjanjian kerjasama, ataukah ada hal lain, kami tidak tahu dan itu yang akan kami telusuri. Dan perlu diketahui ini baru satu titik PJU, yaitu di jalan arah SPBU Kairagi menuju bandara, belum di titik yang lain,” tukasnya.

Diketahui, dalam turlap Komisi III dengan pihak PLN UP3 tersebut diikuti oleh personil lainnya yaitu Jean Sumilat, Lucky Datau, Jurani Rurubua, Royke Anter, dan Frederik Tangkau.(bonds)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *