Pembangunan Pasar Buha Terkesan Dipaksakan

Manado, Sumber Berita ID – Keberadaan Pasar Buha yang baru saja diresmikan oleh Walikota Manado G.S Vicky Lumentut, mendapat perhatian khusus dari Komisi II DPRD Kota Manado. Betapa tidak, lokasi pembangunan “Pasar Rakyat Buha” tersebut disinyalir tidak melewati proses uji kelayakan.

“Pembangunan Pasar Rakyat Buha kami menilai tidak melewati proses uji kelayakan. Hal ini bisa kita lihat, lokasi dari pasar itu sendiri berada di dekat Tempat Pembuangan Sampah Akhir (TPA) Sumompo, ini sangat terkesan jorok dan bau. Berikut yang kami lihat adalah lokasi dari pasar itu sangat jauh dari pemukiman warga. Jadi, siapa yang akan berbelanja disitu apabila tidak ada akses kendaraan umum, ditambah lokasinya sangat jauh dari pemukiman warga,” tutur anggota DPRD Kota Manado dari Komisi II, dr. Suyanto Yusuf pada, Selasa (23/03).

Yusuf menjelaskan dasar dari pernyataannya tersebut, yaitu siapa yang bertanggungjawab dalam proyek Pasar Rakyat Buha tersebut dan bagaimana kajiannya.

“Memang, TPA Sumompo akan di tutup, namun apakah bau sampah itu akan hilang dalam beberapa tahun? pasti tidak. Ini langkah yang harus dilakukan oleh DPRD Manado, yaitu akan menyurat kepada pihak eksekutif mengenai siapa yang memegang proyek itu dan siapa yang membuat kajian itu, sehingga kita dengan jelas mengetahui dasar pembangunan pasar tersebut, agar tidak terkesan dipaksakan,” tukasnya.

Diketahui, Pasar Buha merupakan program relokasi pedagang yang ada di pasar Tuminting dan sudah diresmikan oleh Walikota Manado, G.S Vicky Lumentut.(bonds)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *